Lompat ke isi utama

Berita

Ujian Tertulis Calon Anggota Panwascam, Panitia Siapkan 50 Unit Komputer Untuk CAT

Ujian Tertulis Calon Anggota Panwascam, Panitia Siapkan 50 Unit Komputer Untuk CAT

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam rangka pelaksanaan ujian tertulis bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Lebong, Panitia Perekrutan Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu Kabupaten Lebong sudah menyiapkan 50 unit Komputer untuk pelaksanaan ujian tertulis secara online dengan metode Computer Assisted Test (CAT) menggunakan Socrative yang digelar di SMAN 5 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas. Dari 280 orang calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus Administrasi tersebut dibagi menjadi 6 sesi, untuk satu sesi ada 50 orang peserta calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti ujian, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong. Kamis (13/10/2022). Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP., mengatakan, “Sesuai dengan jadwal dan tahapan perekrutan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Lebong, bahwa tahapan tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2022 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) menggunakan Socrative, maka dari itu Panitia Perekrutan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan sudah menyiapkan dengan baik di SMAN 5 Lebong,” jelasnya. “Tes tertulis yang akan dilaksanakan besok pada tanggal 14 s.d. 15 Oktober 2022 melalui metode CAT menggunakan Socrative sesuai dengan pedoman pelaksanaaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia, untuk Kabupaten Lebong tes tertulis ini dilaksanakan selama 2 hari yang akan dibagi dalam 6 sesi, di hari pertama (14 Oktober 2022) ada 4 sesi dan hari kedua (15 Oktober 2022) ada 2 sesi”, tambah Ketua Bawalu Kabupaten Lebong.

Kemudian Jefriyanto, S.P, menjelaskan “Bagi peserta yang terlambat pada sesi ujian akan dianggap gugur dan tidak bisa mengikuti ujian CAT pada sesi selanjutnya, untuk itu kami mengimbau kepada peserta yang akan mengikuti ujian agar datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan tersebut (Pengumuman Tes Tertulis). Selanjutnya bagi peserta CAT wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan kartu peserta tes kepada Panitia saat registrasi ulang satu jam sebelum ujian dimulai,” pungkasnya.

Penulis/Dokumentasi: Angger Saputra

Editor: Jefriyanto
Tag
Berita