Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kinerja Pengawasan dengan Sistem Kerja yang Baik

Tingkatkan Kinerja Pengawasan dengan Sistem Kerja yang Baik

[caption id="attachment_7921" align="aligncenter" width="662"] Suasanan Apel Rutin setiap Senin, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto saat menjadi pembina[/caption]

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadinya dalam dunia kerja harus ada sistem yang baik untuk menjadi pedoman, papar Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong saat menjadi pembina apel setiap senin “Lingkungan kerja yang aman, sehat dan tersistem tentu dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melaksanakan bekerja. Namun sebaliknya, jika lingkungan kerja tidak terorganisasi dengan baik akan menimbulkan efek buruk”, Senin (12/12/2022) di halaman kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

Ketua Bawaslu Kab. Lebong menyampaikan terimakasih kapada jajarannya yang telah menjalankan fungsi dan tugas sebagai Pengawas Pemilu “saya ucapkan terimakasih kepada seluruh staf Bawaslu Kab. Lebong yang telah menjalankan tugas-tugas pengawasan serta tugas yang lainnya meski beberapa minggu lalu ada beberapa kendala yang kita hadapi, hal tersebut memperlihatkan adanya sistem yang telah bangun selama ini”, ucapnya.

“Sistem Kerja merupakan rangkaian tata kerja dan prosedur kerja yang membentuk satu kebulatan pola dalam melaksanakan suatu pekerjaan, lingkungan kerja dengan manajemen kerja yang bagus dapat menjaga kebiasaan kerja yang baik pula”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Jefriyanto menjelakan pentingya sistem dalam bekerja “Manfaat adanya sistem kerja yang baik akan memuculkan adanya tata kerja dan prosedur yang dapat mesistemkan kerja untuk mencapai dari tujuan, sasaran, program kerja dan lainnya ke dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan yang nyata”, jelasnya kepada seluruh jajarannya.

Diakhir amanatnya Jefriyanto menegaskan pentinggi komunikasi dalam bekerja “Penting pula untuk diketahui, para staf menerapkan prinsip koordinasi dengan pimpinan dalam kerja, agar Pimpinan dapat memberikan petunjuk, instruksi, arahan sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditetapkan. Sementara itu, bawahan wajib menyampaikan laporan kepada atasannya masing-masing. Laporan yang dimaksud adalah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku”, pungkasnya saat mengakhiri amanat apel tersebut.

Penulis: Angger Saputra

Dokumentasi: Ario Tantomo

Tag
Berita