Lompat ke isi utama

Berita

Timsel Menjaring Calon Potensial Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027

Timsel Menjaring Calon Potensial Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027

Lebong,  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka penjaringan calon potensial Pengawas Pemilu yang berintegritas dalam mengawal proses demokrasi Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu, salah satu anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027, Dr. Muhammad Yamani didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan upaya jemput bola dengan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, salah satunya ke Bawaslu Kabupaten Lebong, Minggu (19/06/2022).

Kedatangan Tim seleksi tersebut untuk melakukan Sosialisasi Penerimaan dan Pendaftaran Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang disambut baik oleh pihak Bawaslu Kabupaten Lebong, “Selamat datang kepada Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027 dan staf Bawaslu Provinsi Bengkulu di “Bumi Swarang Patang Stumang” Kabupaten Lebong, dalam rangka silaturahmi dan juga melakukan sosialisasi tahapan penerimaan dan pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, mudah-mudahan proses seleksi berjalan dengan baik dan lancar kedepannya, serta mendapatkan Anggota Bawaslu Provinsi yang berintegritas dan memiliki kapabilitas yang tinggi dalam mengawal demokrasi di Bumi Raflesia ini,” ucap Jefriyanto, S.P. selaku Ketua Bawaslu KabupatenLebong dalam sambutannya.

Di hadapan Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten Lebong, Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ini menyampaikan “Pada tanggal 22-30 Juni 2022 nanti akan dibuka penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2022-2027, untuk saat ini mulai dari tanggal 16-20 Juni 2022 kami Timsel melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota, dengan memaksimalkan waktu yang sangat terbatas walaupun pada hari libur kami tetap berupaya untuk melakukan penjaringan calon-calon potensial di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, karena kami diberi batasan waktu berdasarkan hari kerja dan bukan hari kalender,” papar Dr. M. Yamani.

“Terkait dengan persyaratan dan formulir yang harus dipenuhi oleh Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu bisa dilihat dan diunggah di website resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu, www.bengkulu.bawaslu.go.id.,  pendaftaran ini dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya dalam rangka menjaring putra-putri terbaik yang ada di Provinsi Bengkulu untuk menjadi Pengawas Pemilu,” sambungnya.

Kemudian Dr. M. Yamani menambahkan “Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi ini dilakukan di 25 Provinsi di Indonesia termasuk Bengkulu dengan beberapa tahapan, diantaranya seleksi administrasi, tes CAT, tes psikologi, wawancara dengan Timsel, wawancara dengan Bawaslu RI hingga penetapan calon anggota terpilih. Sesuai dengan amanat Bawaslu RI, keterpenuhan kuota untuk pendaftaran calon Angota Bawaslu Provinsi itu paling sedikit 8 (delapan) kali jumlah calon yang dibutuhkan, maka sosialisasi ini harus kami maksimalkan” pungkasnya.

Di akhir kegiatan tersebut, Dr. Muhammad Yamani menyerahkan berkas pengumuman, formulir pendaftaran dan spanduk rekrutmen calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2022-2027 kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong untuk selanjutnya dapat disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lebong.

Penulis : Dedo Adeffiyo

Editor    : Sabdi Destian

Fotografer : Ker

Tag
Berita