Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemilu Dimulai, Penyelenggara Pemilu di Lebong Perkuat Sinergisitas

Tahapan Pemilu Dimulai, Penyelenggara Pemilu di Lebong Perkuat Sinergisitas

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Sejak resmi diluncurkannya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 pada 14 Juni 2022 yang lalu, dalam rangka peningkatan kualitas Pemilu dan demokrasi serta menyamakan persepsi antar sesama penyelenggara Pemilu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong didampingi oleh jajaran Sekretrariat melakukan silahturahmi sekaligus berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong. Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr, S.E. yang didampingi oleh Devi Irawan, S.H. (Anggota) dan Martoni, S.Sos., M.Si. (Sekretaris) di ruang kerja Ketua KPU Lebong, selasa (28/6/2022).

 

Dalam momen tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan pentingnya selalu menjaga koordinasi dan sinergi antar penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten sampai ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), “Kedepan ini tahapan Pemilu sangat padat maka sangat penting bagi kita untuk saling berkoordinasi di setiap tahapan untuk persamaan persepi dan pemahaman regulasi guna menghindari kesalahpahaman dan multitafsir peraturan dan  perundang-undangan,” tutur Jefriyanto.

“Kolaborasi itu sangat penting, kalau bisa tidak hanya sampai di tingkat Kabupaten, akan tetapi juga untuk jajaran ad hoc yang nanti akan dibentuk juga harus saling berkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Lebong dalam kesempatan itu pun menyambut baik dan bersepakat untuk selalu bersinergi, “Kami (KPU Kabupaten Lebong) juga berharap ada koordinasi yang intens antara Bawaslu dan KPU bukan hanya di awal tahapan ini saja tapi juga di setiap tahapan, terkadang kesalahpahaman itu ada karena adanya multitafsir dari peraturan dan  perundang-undangan yang sama,” ucapnya dengan Bawaslu Kab. Lebong.

"Kalau kita perhatikan di tingkat pusat KPU RI dan Bawaslu RI itu selalu berkolaborasi/bersinergi, kalau bisa kita juga seperti itu dari tingkat pusat sampai ke tingkat jajaran ad hoc di TPS nantinya,” pungkas Khidhr.

Sebagai informasi, Pemilu serentak nantinya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah di tahun yang sama yaitu pada 27 November 2024. Mengingat ada beberapa tahapan antara Pemilu dan Pemilihan yang nantinya akan beririsan dalam waktu yang sama maka penting untuk kita semua bersama-sama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan agar berjalan secara Luber, Jurdil dan Demokratis. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Penulis : Oma Tresatrio

Editor : Sabdi Destian

Fotografer : Angger Saputra

Tag
Berita
Pengawasan