Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Monitoring Perekrutan PTPS

2 Januari 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro dan rombongan sedang Supervisi di Kecamatan Lebong Sakti dan Bingin Kuning.

Bawaslu Kabupaten Lebong, Dalam rangka mengsukseskan setiap tahapan dan penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu Tahun 2024, Anggotta Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro dan rombongan melakukan supervisi dan monitoring kesiapan Panwaslu Kecamatan Bingin Kuning dan Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti. Hari pertama dimulai berkunjung ke Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti dan Panwaslu Kecamatan Bingin Kuning disambut seluruh oleh Anggota dan Jajaran Sekretariat di kantor Panwaslu Kecamatan. Selasa (2/1/2024).

Kegiatan supervisi dan monitoring ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan Proses Pemilu  dan Penerimaan PTPS pada Pemilu serentak 2024, dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong juga Menanyakan terkait Pelapaoran Hasil Pengawasan.

Naldo menyampaikan “ada beberapa catatan hasil evaluasi pelaksanaan teknis pelaporan dan instrumen alat pengawasan yang di gunakan, seperti Alat Kerja DPTb, dan Form Cegah Online”, ungkapnya.

Terakhir Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lebong yang sering di sapa Naldo menyampaikan, “dengan adanya supervisi ini diharapkan persiapan dan pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 lebih matang dan lebih baik lagi”, Pungkasnya.

 

Penulis dan Foto : Angger Saputra

Supervisi Perekrutan PTPS di Kecamatan Bingin Kuning
Supervisi Perekrutan PTPS di Kecamatan Lebong Sakti