Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pencegahan, Totok Tekankan Early Warning Hingga Advokasi Parpol

Strategi Pencegahan, Totok Tekankan Early Warning Hingga Advokasi Parpol

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Menjelang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 (Senin), Totok Hariyono menekankan kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia untuk dapat membangun komunikasi secara humanis dengan Partai politik calon peserta Pemilu begitu juga dengan jajaran KPU sebagai langkah awal terjalinnya konsolidasi upaya pencegahan dengan melakukan early warning (peringatan dini) antar sesama Penyelenggara Pemilu hingga advokasi kepada Parpol Calon Peserta Pemilu, sehingga potensi kerawanan kesalahan prosedural ataupun administrasi di awal Tahapan Pemilu dapat diminimalisasi untuk menekan adanya dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Seruan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut disampaikan secara langsung mengawali kata sambutan dan arahan jajaran pimpinan Bawaslu RI dalam Rapat Daring Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada jajaran Bawaslu se-Indonesia, Sabtu (30/07/2022).

“Saya berharap kita (Pengawas Pemilu) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Partai Politik kepada calon peserta Pemilu melalui komunikasi yang bernuansa humanis, sehingga potensi adanya temuan dugaan pelanggaran hasil pengawasan dan potensi terjadinya sengketa proses pemilu pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat diminimalisir, diantaranya dengan strategi imbauan secara tertulis atau langsung (lisan) sebagai dampak atas terjalinnya hubungan komunikasi yang baik antara Penyelenggara Pemilu dengan Partai Politik,” ujar Totok.

Tak hanya berfokus melakukan pendekatan kepada Parpol, Totok juga berharap agar jajaran Pengawas Pemilu juga harus lebih meningkatkan semaksimal mungkin komunikasi dengan jajaran KPU di masing-masing tingkatan sesama penyelenggara Pemilu, terutama dengan berkaca kembali atas pengalaman Pemilu Tahun 2019 yang pernah diawasi sebelumnya sebagai sarana evaluasi dan langkah pencegahan untuk menekan adanya kesalahan prosedur administrasi dan profesionalisme kemandirian dalam bekerja oleh jajaran KPU selaku penyelenggara teknis.

“Pengalaman-pengalaman bersama yang pernah dilakukan pada Pemilu sebelumnya harus menjadi catatan dan memberikan respon positif dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, yakni melalui surat imbauan ataupun saran perbaikan kepada jajaran KPU. Sehingga potensi adanya sengketa proses antara peserta pemilu dengan penyelenggara dapat diminimalisir semaksimal mungkin agar tidak terjadi, karena dengan tidak adanya sengketa proses dan pelanggaran administrasi di awal Tahapan Pemilu 2024 ini menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu begitu juga Peserta Pemilu telah berhasil menjalin komunikasi dan konsolidasi harmonis untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang sehat,” tambah lelaki yang sering disapa Mas Totok ini.

Terakhir mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022 ini juga menegaskan agar jajaran Pengawas Pemilu juga dapat memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat yang nantinya akan saling berkaitan antar satu unsur dengan lainnya, sehingga dapat meningkatkan trust public (kepercayaan publik) terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Kedepan sosialisasi kita tidak hanya dilakukan secara indoor saja, tapi harus lebih banyak keluar dan bersifat masif kepada masyarakat hingga skala kecil semisal di lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan Desa-Desa. Platform Bawaslu  sebagai juru damai dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran diharapkan dapat menyampaikan informasi yang mengedukasi tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Ketua (Rahmat Bagja) dan 3 Anggota Bawaslu RI yang lain (Herwyn JH Malonda, Puadi dan Lolly Suhenty) serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lebong juga mengikuti kegiatan rapat yang terpusat melalui 1 akun zoom dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong. Selanjutnya Bawaslu RI akan mengagendakan kembali rapat berikutnya dalam waktu dekat sebagai finalisasi untuk lebih mematangkan kembali strategi Pengawas Pemilu di awal Tahapan Pemilu 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Kemudian, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Agustus hingga 11 September 2022 yang hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan dijadwalkan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, serta penetepan dan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu, khususnya pengawasan partisipatif masyarakat diharapkan kepada Sahabat Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD agar pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis dan Fotografer : Alfian Saputra

Editor : Sabdi Destian

Tag
Berita
Pengawasan