Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Patrisipatif

LEBONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, Sabdi Destian, S.sos (anggota) menyampaikan peran penting Pengawasan Pertisipatif masyarat dalam setiap proses demokrasi, di Air Kopras. Senin 28/06/2021.

Sosialisasi pendidikan pemilih kepada daerah partisipatif rendah, Daerah potensi Pelanggaran Pemilu tinggi dan daerah rawan konflik atau bencana yang digelar oleh KPU Kabupaten Lebong di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kab. Lebong, mengundang Bawaslu Kabupaten Lebong sebagai Narasumber.

Dalam acara tersebut dari Bawaslu Kabupaten Lebong yang menjadi nasumber Sabdi Destian, menyampaikan banyak peran penting masyarakat dalam setiap proses penyelenggaran Pemilu/Pemilihan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas salah satunya sebagai pengawasan partisipatif.

Pengawasan Partisipatif “Ada beberapa bentuk pengawasan partisipatif  yang bisa dilakukan oleh masyarkat adalah Tidak melakukan keberpihakan atau menguntungkan salah satu Peserta Pemilu, Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan Mendorong terwujudnya suasana kondusif pada penyelenggaran proses demokrasi”, tutup Sabdi selaku narasumber.

Lanjut “Peran penting masyarakat dalam pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilu antaranya, ikut serta secara langsung mengawasi setiap proses Pemilu, mencegah supaya tidak terjadinya pelanggaran pemilu, memberi informasi awal ketika adanya dugaan pelanggaran, dan melaporkan ketika adanya pelanggaran Pemilu”, jelas anggota Bawaslu Kabupaten Lebong.

Terakhir, Harapan Bawaslu Kabupaten Lebong masyarakat lebih cerdas dan mengerti Politik, sehingga kesalahan-kesalahan ataupun pelanggaran Pemilu atau Pemilihan yang terjadi pada proses Pemilu/Pemilihan sebelumnya tidak terulang kembali pada Pemilu kedapannya.

published by Humas Bawaslu Lebong.

Tag
Berita