Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemuktahiran Data Mandiri di Lingkungan Bawaslu

LEBONG – Bawaslu Kabupaten Lebong, Koorsek serta staf PNS dan non PNS mengikuti Sosialisasi Pemuktahiran Data Mandiri di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sesi II yang diselenggarahkan oleh Bawaslu RI secara daring via aplikasi zoom meeting pada 1 September. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong. 02/08/2021.

Sosialisasi Pemuktahiran Data Mandiri di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada sesi II dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Bawaslu RI, Hengky Pramono. Beliau menyampaikan bahwa tranformasi digital sangat membantu dalam informasi khususnya tentang data ASN, data ini nanti akan terpusat pada satu aplikasi agar validasi data lebih akurat.

Tujuan dari pemutakhiran data mandiri itu sendiri yakni untuk mewujudkan satu data ASN sesuai dengan prinsip SDI, mewujudkan interoperabilitas data ASN, dan mewujudkan kebijakan Pemerintah di bidang manajemen ASN.

Narasumber dari Direktur Pembangunan dan Pengembangan  SIASN Badan Kepegawaian Negara, Heni Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Pemukahiran Data Mandiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas. Pengelolaan data ASN yang baik akan menghasilkan data ASN yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses serta mudah dibagipakaikan.

Aplikasi pendukung PDM meliputi Portal PDM, MySapk, SIASN, dan Helpdesk. Sedangkan user PDM diantaranya ada pegawai, admin, approval, dan verifikator.

published by Humas Bawaslu Lebong.

Tag
Berita
Edukasi Pemilu