Lompat ke isi utama

Berita

Siwaskam, Acep: Dapat Maksimalkan Pengawasan Masa Kampanye

2 Januari 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama saat memberikan arahan dan membuka secara resmi rakor panggunaan Siwaskam dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong

Badan Kabupaten Lebong, Rapat Koordinasi panggunaan Aplikasi Siwaskam atau Sistem Informasi Pengawasan Kampanye ini merupakan upaya memaksimalkan dalam melakukan pengawasan masa kampanye. Kehadiran Siwaskam ini untuk mempermudah pengawas Pemilu melakukan pengawasan dan sekaligus untuk menilai jikalau didalam Pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus penanggungjawab tahapan kampanye pada Pemilu 2024. Media Center (2/1/2024).

Dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan memaksimalkan ketrampilan dalam pemanfaatan Siswaskan tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Lebong mengundang Panwaslu Kecamatan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf se-Kabupaten Lebong.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong yang akrab disapa Acep tersebut menyampaikan bahwa “dengan adanya kegiatan sosialisasi penggunaan Siwaskam ini maka diharapkan tidak ada lagi kendala teknis dalam pengawasan masa kampanye ini hingga akhir masa tahapan kampanye Pemilu 2024”, harapnya.

“Oleh sebab itu saya berharap seluruh Panwaslu Kecamatan dan staf yang terundang dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius”, tambah Acep.

Aplikasi Siwaskam ini sangat mempermudah Bawaslu dalam melukan pengawasan “Siwaskam ini dapat meningkatkan pencegahan, pengawasan dan sekaligus maksimal juga dalam penanganan pelangaran. Karena itu Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan Profesionalitas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan seluruh pihak terhadap eksisntensi dan hasil pengawasan Pemilu”, Pungkasnya.

 

Penulis dan Foto : Angger Saputra

 

Rakor Penggunaan Siwaskam