Lompat ke isi utama

Berita

Sabdi Tegaskan Perlunya Bangun Citra Lembaga Melalui Tulisan

Sabdi Tegaskan Perlunya Bangun Citra Lembaga Melalui Tulisan

[caption id="attachment_6833" align="aligncenter" width="610"] Anggota Bawaslu Kab. Lebong Sabdi Destian, S.Sos. saat menjadi Pembina Apel Penghormatan Bendera di halaman Sekretariat Bawaslu Kab. Lebong, Senin (20/6/2022).[/caption]

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Sabdi Destian, S.Sos. menegaskan kepada jajarannya terkait pentingnya dalam kemampuan untuk menulis, baik secara kebutuhan akademis maupun tuntutan kerja sebagai pengawas pemilu. Untuk itu, dia meminta jajarannya dapat menuliskan pengalamannya dalam membangun citra positif kelembagaan.

Sabdi berharap pengalaman mengawasi pemilu bisa dituangkan dalam bentuk tulisan, baik itu tulisan yang tidak dipublikasi maupun yang dipublikasi. “Karena ini bisa membangun dan meningkatkan citra lembaga kalau publik mengenal kita dengan tulisan yang kita sampaikan,” jelasnya saat menjadi Pembina Apel Penghormatan Bendera di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong, Senin (20/6/2022).

“Jadi kalau kita membaca maka kita akan mengenal dunia tapi kalau kita menulis kita akan dikenal dunia, untuk itu penting dalam meningkatkan kemampuan dalam menulis,” harapnya.

Dia menambahkan, dari tulisan yang dilahirkan dari gagasan dan ide yang sudah dituangkan, bisa menjadi refleksi bagi publik terutama bagi para peneliti atau para akademisi untuk melakukan kajian ilmiah termasuk juga merumuskan kebijakan pembangunan oleh pemerintah.

“Maka menjadi kewajiban kita untuk turut serta melakukan publikasi melalui tulisan-tulisan, karena secara tidak langsung memberikan edukasi sekaligus ajang sosialisasi kepada masyarakat dan tulisan yang kita hasilkan baik bentuk makalah atau jurnal maupun bentuk lainnya di media sosial, bisa membuat lembaga kita semakin dikenal publik ke depan,” tuturnya.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengatakan ada banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari, namun dapat hilang jika tidak diabadikan ke dalam tulisan. “Untuk itu, membudayakan budaya menulis, apalagi saat ini banyak media yang ada bisa menjadi sarana untuk menuangkan ide-ide kita ke dalam tulisan, sehingga mereka tahu apa yang ingin kita sampaikan melalui tulisan tersebut,” sebutnya.

 “Bentuk tulisan yang paling sering kita jumpai adalah Form-A, karena itu adalah satu bentuk hasil kerja yang terukur, disanalah orang akan melihat sejauh mana kita melakukan pengawasan baik itu ada pelanggaran ataupun tidak ada pelanggaran. Disana tercermin hasil pengawasan kita,” tegasnya.

Dia juga meyakinkan rumus paling jitu menulis adalah menulis dan terus menulis karena tidak ada sekali menulis langsung menjadi sempurna. “Makanya, kita perlu menggali pengetahuan akan kemampuan untuk terus menulis, jangan takut untuk menulis dan tuangkan ide gagasan dalam bentuk tulisan, sehingga tulisan tersebut menjadi hal penting sebagai pengetahuan selain membaca,” tambahnya.

Poin kedua yang beliau sampaikan pada kegiatan apel penghormatan bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari senin yaitu hasil Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2022 lalu yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Bapak Puadi (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran). Ada 3 pesan utama yang beliau sampaikan dalam kesempatan tersebut, pertama yang dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024 kedepan, arah kebijakan Bawaslu RI adalah Restorative Justice artinya keadilan yang bersifat pemulihan, kedua peningkatan kapasitas SDM di Divisi Penanganan Pelanggaran yaitu melalui bimbingan teknis/pelatihan-pelatihan, ketiga adanya perubahan-perubahan mengenai regulasi penanganan pelanggaran yaitu Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu, ketiga Perbawaslu ini akan dilakukan uji publik sebelum dilakukan harmonisasi dan selanjutnya diundangkan.

Bapak Puadi juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Lebong selain itu juga dengan Instansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang nantinya akan tergabung dalam Sentra Gakkumdu, serta Pihak Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya.

Poin terakhir yang disampaikan pada apel minggu ke-tiga di bulan Juni 2022, pria kelahiran 1986 itu mengingatkan kepada jajarannya terkait pengumuman perekrutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2022-2027 untuk segera disebarluaskan kepada publik agar masyarakat yang potensial dapat mengetahui dan mengkuti perekrutan tersebut. “Kemarin kita sudah dikunjungi oleh Bapak Dr. M. Yamani selaku Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka sosialisai dan menyampaikan pengumuman serta formulir pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Siapapun nantinya yang akan terpilih kita sama-sama mendo’akan dan berharap semoga calon anggota terpilih dapat membawa Bawaslu menjadi lebih baik, lebih terpercaya serta dapat meningkatkan marwah lembaga kita,” demikian pungkasnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor    : Sabdi Destian

Fotografer : Andi Tri Atmaja

Tag
Berita