Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPSHP Panwascam Lebong Tengah

Release Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPSHP Panwascam Lebong Tengah

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Lebong Tengah secara langsung. Rabu, 10 Mei 2023 di aula kantor camat kecamatan Lebong Tengah.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah telah saran “menyampaikan saran perbaikan secara lisan kepada PPK terkait atas nama Sufiatun Hasana yang di TMS kan satu malam sebelum pleno tingkat desa dengan keterangan (TMS) pindah domisili ke lampung, sedangkan data kependudukan seperti KK dan KTP terbarunya terdapat di Desa Semelako Kecamatan Lebong Tengah”, sarannya.

Atas saran perbaikan tersebut, PPK Kecamatan Lebong Tengah telah diakomodir “PPK menanggapi saran tersebut yang awalnya a.n. Sufiatun Hasanah TMS menjadi MS berdasarkan bukti otentik data kependudukan yang dari Panwaslu Kecamtan Lebong Tengah”, paparnya

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan menjelaskan "adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Lebong Tengah Jumlah TPS 36, Pemilih Aktif 8540, Pemilih Baru 30, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 61, Perbaikan Data Pemilih 6, dan Pemilih Potensial Non KTP-el 294”, Jelasnya.

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Lebong Tengah, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecematan Lebong Tengah serta Satu Orang Staf, PPS Se-Kecamatan Lebong Tengah, Kapolsek Lebong Tengah, Camat Kecamatan Lebong Tengah dan Salah Satu Perwakilan Stap Bawaslu Kabupaten Lebong.

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

Penulis: (Ari Serbayu Rizki)

Tag
Berita
Pengawasan