Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Dan Pencermatan DPSHP Kecamatan Amen

Release Hasil Pengawasan Dan Pencermatan DPSHP Kecamatan Amen

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Amen telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Amen secara langsung. Rabu, 10 Mei 2023 bertempat Di sekeretariat PPK Kecamatan Amen.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Amen telah menyampaikan seraan perbaikan secara lisan/tertulis sebagai beriku:

“Pemilih TMS a.n Ugisandio  Sebelum Pleno Panwascam Amen telah melakukan saran perbaikan secara lisan Ke tingkat PPK, A.n. Ugisandio  yang sebelumnya TMS menjadi MS” ucap ketua Panwascam Amen

“saran perbaikan telah disampaikan tersebut telah diakomodir PPK Kecamatan Amen dengan alasan sebagai berikut, Memenuhi Syarat (MS) serta lengkap bukti otentik” terangnya

Lebih lanjut Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan menjelaskan "adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Amen Jumlah TPS 29, Pemilih Aktif 6550, Pemilih Baru 17, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 53 Perbaikan Data Pemilih 9, Pemilih Potensial Non KTP-el143” paparnya.

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya anggota Panitia Rapat Pleno, Ketua, anggota dan staf HPPH Panwaslu Kecamatan Amen, PPS se-Kecamatan Amen, Camat Kecamatan Amen, Perwakilan Polsek Lebong Utara.

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Amen juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (Fidian Apriani, S.Pd.)

 
Tag
Berita
Pengawasan