Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Terpilih

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, SP dan Melky Agustian, SH menghadiri Rapat Pleno terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Terpilih, Jum'at 22/01/2021.

Rapat Pleno terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Terpilih di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong dilaksanapakan pada pukul 14.00 wib. s/d selesai. Penetapan calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Acara Rapat Pleno dihadiri masing-masing pasangan calon dan perwakilan Partai Politik.

Rapat Pleno Terbuka disaksikan langsung oleh SEKDA Lebong, Ketua DPRD Lebong, unsur Muspida Kabupaten Lebong, Bawaslu Lebong, Kapolres Lebong, Kejari Lebong dan OPD terkait. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al khidhr, SE didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lebong, Rapat pleno berjalan kondusif dengan mengutamakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta pengamanan ketat oleh pihak Polres Lebong. Dalam kegiatan tersebut dilakukan Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Lebong tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih, dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lebong tersebut menyatakan bahwa Kopli Ansori dan Drs. Fakhrurrozi, M.Pd ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Periode 2021-2024.

Released By Humas Bawaslu Kab. Lebong

Tag
Berita
Pengawasan