Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Lebong

LEBONG - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong menghadiri Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong bertempatan di Aula KPU Kabupaten Lebong. Selasa, 15/06/2021.

Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan perintah yang diamanat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta dengan  berdasarkan pada daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Sehingga atas pelaksanaan tersebut Bawalu menjalankan kewajibannya dengan berdasarkan pada ketentuan pasal 104 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Rapat koordinasi PDPB tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lebong, serta beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Dukcapil, Polres Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kesbangpol, Cabdin Wilayah V Provinsi Bengkulu, BKD Kabupaten Lebong, serta perwakilan dari beberapa Partai politik. Terdapat beberapa hal yang dibahas, mulai dari regulasi, teknis di lapangan, serta evaluasi terhadap proses pelaksanaan yang telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2021 s.d Desember 2021, sehingga pelaksanaan rapat koordinasi PDPB akan terus dilaksanakan secara priodik pada 3 bulan mendatang.

Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan agar dalam pelaksanaan PDPB yang dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait diharapkan dapat menghasilkan Data Pemilih yang mutakhir dengan tidak adanya data Pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah penduduk masuk atau keluar, penduduk alih status TNI/Polri, serta penduduk yang dicabut hak pilihnya. Sehingga nantinya menghasilkan Data Pemilih yang benar-benar akurat pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang akan datang, dengan berpedoman pada data Pemilu/Pemilihan terakhir yang telah dilaksanakan.

published by Humas Bawaslu Lebong

 

Tag
Berita