Perpanjangan Masa Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
Perpanjangan Masa Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam rangka pemunuhan kuota keterwakilan Perempuan, Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023 – 2028 melakukan sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ke kelompok Perempuan Kabupaten Lebong. Minggu (07/05/2023) di Bawaslu Kabupaten Lebong.
Bahwa sebelumnya pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sebanyak 24 (dua puluh empat) orang dinyatakan berkas administrasi lengkap. Sementara, satu orang lainnya masih belum lengkap. Untuk selanjutnya pendaftar yang dinyatakan berkas belum lengkap diberikan waktu untuk melengkapi di masa perbaikan sesuai dengan juknis tanggal 4 s.d. 6 Mei 2023 (tiga hari kerja).
Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis mewakili anggota dan sekretaris dalam pernyataannya menyampaikan terhadap berkas pendaftar yang sudah masuk akan dilakukan penelitian dan verifikasi berkas “pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ada 25 (dua puluh lima) orang. Dari 25 orang tersebut ada 5 orang pendaftar perempuan, artinya belum terpenuhi 30% dari jumlah pendaftar. Maka untuk Bengkulu kita akan buka masa perpanjangan sesuai timeline tahapan yakni tanggal sembilan sampai dengan sebelas Mei mendatang,” ungkap Elfahmi.
Bagi pendaftar yang nantinya dinyatakan lolos administrasi agar bersiap mengikuti tahapan selanjutnya yakni test Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, tes kesehatan, hingga test wawancara sesuai dengan rangkaian jadwal tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa tugas 2023-2028.
- Editor: Melky A
- Penulis: Angger S
- Dokumentasi: Rahmat/Oma