Lompat ke isi utama

Berita

Permudah Akses Informasi Secara Digital, Bawaslu Launching E-PPID Berbasis Android

Permudah Akses Informasi Secara Digital, Bawaslu Launching E-PPID Berbasis Android

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Lebong - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H., L.LM. secara resmi melaunching aplikasi Elektronik PPID (e-PPID) terintegrasi berbasis android. Peluncuran aplikasi ini merupakan inovasi Bawaslu dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi pengawasan. Aplikasi ini sekaligus sebagai wujud keseriusan Bawaslu dalam melakukan pelayanan informasi yang semakin baik dan terarah. Pengembangan aplikasi digital pun menjadi suatu hal yang sangat penting sebab masyarakat saat ini mayoritas menggunakan telepon genggam dalam mendukung aktivitas sehari-hari. Hal ini disampaikan Bagja dalam launching aplikasi E-PPID pada kamis, (22/9/2022).

“Istilahnya ini program bantuan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam memperoleh informasi terkait hasil pengawasan Bawaslu,” ungkap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Dalam moment tersebut turut hadir Komisioner Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, S.H., M.H., beliau mengapresiasi atas peluncuran e-PPID Bawaslu yang integrasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, "Bawaslu akan menjadi role model untuk instansi non struktur dan menjadi motivasi lembaga lain untuk memanfaatkan era digitalisasi, dalam pengetahuan dan dalam kepemiluan," ujarnya.

Senada dengan Bagja, Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan ke depan Bawaslu tidak boleh tertinggal dan harus berpacu dengan era digitalisasi. Menurutnya, orang Indonesia sudah tidak asing lagi dengan gawai, sehingga dia ingin pelayanan Bawaslu bisa semakin mudah menjangkau dan dijangkau oleh masyarakat. “Hampir semua orang sudah memiliki android. Tinggal tugas kita mensosialisasikan agar informasi ini sampai dengan baik ke masyarakat,” imbuh Puadi. Puadi pun meminta agar Bawaslu dapat terus meningkatkan diri dalam memberikan informasi secepat dan setepat mungkin. Ia meyakini keberadaan e-PPID Bawaslu yang terintegrasi sampai dengan ke Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat menjadi penyemangat untuk terus berbenah. Khususnya semangat untuk mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data Bawaslu dalam satu sistem. Sebagaimana diketahui saat ini Bawaslu memiliki beberapa aplikasi yang digunakan untuk mempermudah masyarakat baik itu dalam hal pelaporan, sengketa pun permohonan informasi. Puadi menginginkan ke depan aplikasi-aplikasi ini dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem, sehingga mencegah terjadinya egosektoral aplikasi di salah satu divisi. "Selain itu, dalam rangka persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu pun harus siap mempersiapkan, serta menerima data dalam bentuk elektronik. PPID Bawaslu hingga PPID Bawaslu daerah harus jeli memilah informasi dan data mana yang dikecualikan, dirahasiakan hingga yang dapat dipublikasikan," pungkas Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin tersebut.

Untuk informasi tambahan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Kapus Datin, Pejabat Tinggi Pratama, Koordinator Divisi pengampu Datin Bawaslu Provinsi, serta diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Ketua (Jefriyanto, S.P.), Koorsek (M. Rafki, S.H.) dan PPID Bawaslu Kabupaten Lebong (Alpin, A.MKL) di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong. Sahabat Bawaslu, saat ini jajaran Bawaslu hingga tingkat Kabupaten/Kota berkomitmen untuk lebih terbuka dalam hal informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu yang berintegritas. Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya. #AyoAwasiBersama

Penulis/Dokumentasi : Oma Tresatrio Editor : Sabdi Destian

Tag
Berita
PPID