Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pola Penanganan Pelanggaran, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Monitoring & Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Lebong

Februari 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto (kiri menggunakan topi) sedang supervisi ke Bawaslu Kab. Lebong didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama (kanan).

Bawaslu Lebong, Menjelang hari Pemungutan Suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong di kunjungi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, S.P.,M.Si., dalam rangka monitoring Penanganan Pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong pada Tahapan Kampanye. (Sabtu, 03/01/2024).

Dalam kegiatan monitoring tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, SP., M.Si., menyampaikan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Lebong memaksimalkan setiap proses penanganan dugaan Pelanggaran Pemilu yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten ataupun jajaran Pengawas Adhoc di wilayah kerja masing-masing.

Sambung Eko dalam proses penanganan pelanggaran yang telah di proses oleh Bawaslu Kabupaten Lebong untuk tetap dilakukan pemantauan tindak lanjut dari hasil penangan pelanggaran yang telah ditangani, “Terkait hasil dari rekomendasi yang telah disampaikan ke pihak KASN terhadap hasil penanganan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Lebong agar tetap dilakukan pemantauan sejauh mana rekomendasi tersebut ditindak lanjuti” tegas Eko.

Terakhir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi tersebut menyampaikan terhadap hasil Penanganan Pelanggaran yang telah memiliki kepastian hukum dalam hal ini telah selesai ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong berdasarkan  regulasi yang berlaku, untuk memberikan informasi public kepada masyarakat agar mengetahui berkenaan dengan Laporan hasil penanganan Pelanggaran yang telah ditangani maka jajaran Bawaslu Kabupaten Lebong dapat menginformasikan hal tersebut melalui media sosial Bawaslu ataupun konfrensi pers kepada media.

Sebagai informasi tambahan, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto beserta Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan monitoring dan supervisi secara langsung dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Acep Pebrian Utama, S,TP., M.AP., Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa didampingi oleh Kasubbag  Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum beserta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

Penulis & Foto : Andi Tri Atmaja