Lompat ke isi utama

Berita

Penumuman Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong

Penumuman Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Berdasarkan dengan Pengumuman Resmi Bawaslu Kabupaten Lebong tentang Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong Nomor: 33/KP.01.00/BE-06/10/2022, maka dengan ini Panitia Perekrutan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 se-Kabupaten umumkan jadwal dan lokasi tes wawancara bagi Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong, berikut Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong:

Silakan klik link >>Jadwal-dan-Lokasi-Tes-Wawancara-Calon-Anggota-Panwaslu-Kecamatan-se-Kabupaten Lebong

Keterangan :

  1. Lokasi tes wawancara bertempat di Hotel Asri 2 Kampung Muara Aman Lebong Utara Kab. Lebong.
  2. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai
  3. Peserta harus melakukan registrasi sebelum tes dimulai;
  4. Peserta tes wajib membawa dan menunjukkan ke POKJA KTP dan Kartu peserta tes;
  5. Peserta yang terlambat dilarang mengikuti tes;
  6. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu:
  7. Untuk Pria : Kemeja Putih Polos, Celana Panjang Warna Hitam/Warna Gelap.
  8. Untuk Wanita : Kemeja Putih Polos, Celana/Rok Warna Hitam/Gelap, Bagi yang Memakai Jilbab, Jilbab berwarna Hitam/Gelap.
  9. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta dan KTP;
  10. Peserta didalam ruang tes dilarang membawa :
  11. Buku-buku dan catatan lainnya;
  12. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun;
  13. Makanan dan minuman;
  14. Senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;
  15. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Dipublikasi oleh Humas Bawaslu Kabupaten Lebong.
Tag
Berita
Pengumuman