Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula, Jefri Tegaskan Demokrasi yang Lebih Baik

Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula, Jefri Tegaskan Demokrasi yang Lebih Baik

[caption id="attachment_7926" align="aligncenter" width="707"] Jefriyanto, S.P., ketua Bawaslu Kab. Lebong saat memberikan kata sambutan acara Pembukaan[/caption]

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Pentingnya partisipatif Pemilih Pemula dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 yaitu agar dapat mempertahankan partisipasi politiknya, sehingga ketika kuota pemilih pemula ini dapat dijalankan dengan terus berpartisipasi pada pentas demokrasi maka ini akan dapat membawa era demokrasi Indonesia pada tahap yang lebih baik. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kab. Lebong, Jefriyanto, S.P. kepada peserta saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Hotel Dinda Ceria, Muara Aman, Kamis (15/12/2022). Lebih lanjut, kata dia, "Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu salah satunya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, generasi milenial yang cerdas dan kritis, yang mendambakan pemimpin yang jujur dan amanah diharapkan mampu berperan dalam menyadarkan keluarga, teman, masyarakat agar dapat mengambil andil di pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 nantinya," imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Lebong, Sabdi Destian, yang menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut menyebutkan, "Melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif akan membuka ruang pembelajaran politik bagi Pemilih pemula karena memiliki andil yang sangat besar dalam pemilu serentak tahun 2024. Pemilih pemula adalah bagian dari generasi milenial yang hidup dalam pegantian abad ini. Pada generasi ini, yang paling populer dalam keseharian mereka adalah adanya smartphone dan media sosial yang rentan sekali menjadi tempat penyebaran hoaks saat Pemilu,” ucap Sabdi.

[caption id="attachment_7927" align="aligncenter" width="716"] Sabdi Destian, S.Sos., anggota Bawaslu Kab. Lebong saat memaparkan materi kepada pemilih Pemula[/caption]

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong itu menyampaikan, “Tingginya tingkat pengguna Media Sosial kebanyakan dari pemilih pemula yang masih memiliki kondisi psikologis yang labil dan mudah dipengaruhi oleh orang lain dengan informasi yang menyesatkan,” paparnya. Selain itu, lanjut dia “Media tersebut dapat berupa blog, hyper partisan, atau dari media online yang khusus dibuat untuk memproduksi Hoax, SARA, dan ujaran kebencian terhadap satu kelompok tertentu. Politik identitas, kampanye negatif, dan kampanye hitam, Hoaks dan Politik SARA, sudah menjadi bagian dari politik dan tidak bisa dipisahkan karenanya ini sangat berbahaya dan jadi tantangan serius kita bersama dalam menghadapi Pemilu 2024, karena hal tersebut dapat merusak sendi-sendi demokrasi di indonesia,” tegas Sabdi. Selanjutnya, Pakhrizal Hakim, SH, yang menjadi Narasuber dari Polres Lebong mengatakan, “Kami dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 agar berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan serta kami (Polri) dengan KPU dan Bawaslu akan terus memberikan sosilisasi, edukasi kepada masyarakat Kabupaten Lebong agar menjadi pemilih yang cerdas,” ucapnya kepada 60 peserta terundang. Selaras dengan hal tersebut l, Hendrizal, S.H. selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Lebong menerangkan, “Kejaksaan Negeri Lebong akan menjamin pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung secara aman, lancar, damai dan konstitusional, kami (Kejari Lebong) sudah tergabung dalam Gakkumdu (Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu) dalam menegakan keadilan Pemilu 2024," ucapnya. Selain ketiga narasumber tersebut, turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lebong, Yayan Hardian yang menyebutkan tantangan yang dihadapi dalam menyambut penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang dari sisi penyelenggara teknis. “Warga Negara yang berusia masih muda sering absen dari pemungutan suara dan pengetahuan politik, padahal suara mereka sangat penting mendukung status quo penguasa nantinya, dilihat dari jumlahnya yang terus bertambah sebagai generasi muda sehingga diperlukan penyampaian informasi politik bagi pemilih pemula,” terang Yayan. Kemudian, Yayan Hardian, S. IP. (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebong) mengatakan, “Kami dari KPU Kabupaten Lebong pun mengharapkan agar LSM dan seluruh komponen Masyarakat dapat ikut mendorong pemilih pemula yang kebanyakan dari kalangan pelajar agar mau menggunakan hak pilihnya mengingat kesadaran mereka yang masih kurang untuk mempergunakan hak suaranya untuk datang dan menyalurkan suaranya pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan dilaksankan 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 mendatang. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” paparnya. Sosialisasi dengan Pemilih Pemula tingkat SMA sederajat ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas proses demokrasi dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan dan menjaga hak pilihnya. Sebagai informasi untuk sahabat Bawaslu, Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024” dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong Heru Kuswoyo, S.Si dan narasumber dari KPU Lebong, Polres Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong dan Peserta dari SMA N 1 Lebong, SMA N 3 Lebong, SMA PGRI Lebong, SMA N 5 Lebong, SMK N 1 Lebong, SMK N 2 Lebong, SMK N 4 Lebong, DLL S 6 Muhammadiyah Lebong, MAN 1 Lebong, dan MAN 2 Lebong.

 
Penulis: Dedo Adeffiyo
Editor: Sabdi Destian Dokumentasi: Alfian Saputra
Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan