Pengumuman Anggota Panwascam Terpilih pada Pemilu 2024
|
Pengumuman Anggota Panwascam Terpilih pada Pemilu 2024
Lebong, Badang Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bawaslu Kabupaten Lebong setelah melakukan beberapa tahap seleksi dalam pelaksanaan perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong untuk Pemilu 2024, telah melakukan Rapat Pleno Penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada Tanggal Dua Puluh Empat Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lebong Hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagaimana tertual dalam Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, nomor: 34/Kp.01.00/Be-06/10/2022.
unduh>> Pengumuman-Resmi-Pawancam-Terpilih Dipublikasi oleh humas Bawaslu Kab. Lebong.