Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verfak Partai Politik, Fahamsyah Tekankan Kekompakan Antar Penyelenggara

Pengawasan Verfak Partai Politik, Fahamsyah Tekankan Kekompakan Antar Penyelenggara

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Menjelang beberapa hari lagi dilaksanakannya Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I.,M.Pd.I. (Anggota) berharap agar antar penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkul dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga kekompakan dan penyamaan persepsi untuk melaksanakan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan (Parpol) dapat berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan Perundang-undangan. Harapan tersebut disampaikan Faham Syah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu saat menjadi Narasumber pada kegiatan “Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (12/10/2022).

“Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol telah selesai dilaksanakan, selanjutnya Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol dari jajaran tingkat pusat (RI) hingga Kabupaten/Kota secara bertahap akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan jadwal Keputusan KPU. Mengingat Verfak dilakukan secara langsung dan bersama-sama antar sesama penyelenggara (KPU dan Bawaslu). Maka dalam kesempatan yang baik ini saya harap kita (Bawaslu) dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan KPU pada setiap tingkatan, karena hal tersebut akan memudahkan kita dan dalam melakukan pengawasan begitu juga KPU akan merasa terbantukan dengan adanya Pengawas. Oleh karenanya komusikasi harus dibangun se-intensif mungkin, sehingga proses dan tahapan ini nanti berjalan sesuai harapan kita bersama,” kata Faham.

Selain itu, Lelaki yang baru saja dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu pada 21 September 2022 tersebut juga menyampaikan agar segala kendala yang ditemui Bawaslu Kabupaten/Kota saat faktual di lapangan untuk dikoordinasikan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, sehingga penanganan secara tanggap dapat menjadi hal yang bisa ditanggulangi secara bersama, “Tentu kompleksitas permasalahan secara langusung akan dirasakan oleh rekan-rekan (Bawaslu dan KPU), justru dalam kesempatan inilah dapat menjadi instrumen bagi kita menyamakan pola pengawasan saat di lapangan nanti, terutama berkaca dari pengalaman saat Pemilu Tahun 2019,” serunya.

Sebelumnya dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yakni Eko Sugianto, S.P.,M.Si saat membuka secara resmi kegiatan tersebut didampingi juga oleh Anggota yang lain, Natijo Elem, S.I.Kom dan Faham Syah, S.Pd.I.,M.Pd.I. menyampaikan secara umum pelaksanaan Verfak Parpol yang akan dilakukan, begitu juga tantangan lain bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang sedang melakukan Perekrutan penyelenggara Ad Hoc (Panwaslu Kecamatan). Dirinya menyampaikan, tentu dalam praktiknya nanti kegiatan yang dilaksanakan secara beririsan akan sangat menguras energi mengingat keterbatasan SDM di setiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Verfak yang berlangsung sejak 15 November 2022 s.d. 4 November 2024, akan dilaksanakan secara simultan dengan perekrutan Penyelenggara Ad Hoc yang berlangsung hingga akhir Oktober 2022 ini nantinya. Pastinya kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan tersebut akan menjadi tantangan bersama ditengah keterbatasan jumlah SDM jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Namun saya berharap ini tidak menjadi kendala yang serius. Maka untuk mengantisipasi agar pelaksanaan Verfak Parpol dapat berjalan dengan baik agar dilakukan konsolidasi dengan KPU di setiap tingkatan terkait dengan perekrutan jajaran Penyelenggara Ad Hoc yang sedang berlangsung,” Imbuh mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2013-2022.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh peserta terundang yaitu Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian, S.H. beserta Staf (Alfian Saputra, S.H.) dan Alumni SKPP 2020 tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan Kabid Komunikasi Politik dan Masyarakat Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Deva Agustian, S.H.,M.H. sebagai pemateri  dalam kegiatan yang mengulas terkait Mekanisme Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 mulai dari tujuan, peran, fungsi, Parpol hingga penetapan Partai Politik.

Disamping itu, Koordiv. Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, S.E. juga turut hadir menjadi pemateri yang menyampaikan seputar Persiapan Pelaksanaan Verfak Parpol, mulai dari metode Verfak, mekanisme, hingga alat kerja yang digunakan oleh KPU di setiap jajaran dalam melaksanakan Verfak.

Terakhir sebelum penutupan, Kabag. Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP. menyampaikan secara teknis penggunaan alat kerja pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2022.

Perlu Sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong ketahui juga bahwa kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mulai dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang, ayo sama-sama kita awasi tahapan tersebut untuk menjamin pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis: Alfian Saputra

Editor: Sabdi Destian

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan