Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rapat Umum Perspektif Pengawas

20 Januari 2024

Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Lebong Puji Warno (tengah) sedang menjadi Narsumber dalam Rakor Persiapan Pelaksanaan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang di gelar KPU Kab. Lebong di Hotel Asri. 

Bawaslu Kabupaten Lebong – Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Puji Warno menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan tema “Pengawasan Kampanye Rapat Umum Perspektif Pengawas”. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (20/1/2024) di Hotel Asri Kampung Jawa Kabupatem Lebong.

Dalam kesempatan nya Puji Warno memaparkan pokos pengawasan pada kampanye rapat umum. Selain Puji, narasumber lainnya adalah pihak Polres Lebong.

Puji memaparkan ada 6 poin Strategi pengawasan “ada beberpa poin menjadi pokus pengawasan pada rapat umum yaitu: Menentukan fokus dan strategi pengawasan, Pengawasan langsung, Koordinasi dan konsolidasi pemangku kepentingan, Melakukan investigasi, Pengawasan partisipatif, dan Pemetaan kerawanan,” jelasnya.

Pada dasar tugas Pengawas adalah mitigasi, aksi dan tindak “ tugas kami melakukan Pencegahan dengan cara sosialisasi peraturan, pemetaan potensi kerawanan, supervisi, koordinasi antar lembaga, dan peningkatan partisipasi masyarakat, kemudian Pengawasan langsung pelaksanaan tahapan Pemilu dan larangan dalam pelaksanaan Pemilu, dan terakhir Penindakan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang terjadi,” pungkasnya.

 

  • Penulis dan Foto: Angger Saputra

  • Editor: Renaldo Saputro

20 Januari 2024