Lompat ke isi utama

Berita

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan Tahun Depan

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan Tahun Depan

Bawaslu Kabupaten Lebong- Koordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Lebong Jefriyanto, Koordinator Sekretariat M.Rafki dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Alpin mengikuti acara Penganugerahan Informasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2021 secara daring pada selasa, 30/11/2021. Dalam sambutanya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Tahun ini Bawaslu melakukan Pemeringkatan pada tingkatkan Bawaslu Provinsi mudah-mudahan tahun depan dapat melaksanakan pada Tingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk menunjang bagaimana mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan Pelayanan Informasi.
Bawaslu tidak hanya melakukan tanggung jawab fungsi untuk mengawasi, menyelesaikan sengketa dan penanganan pelanggaran tapi juga melaksanakan fungsi-fungsi yang lain salah satunya adalah memberikan hak masyarakat terhadap informasi.
Proses pemeringkatan Bawaslu dari Tahun ke Tahun mengalami proses yang baik. Ada 17 Bawaslu Provinsi yang telah dinilai Komisi Informasi di daerah, saat ini ada 1 (satu) provinsi yang mendapatkan kategori menuju informatif yaitu, Kalimantan Tengah, ada 7 Bawaslu provinsi mendapatkan kategori Informatif yaitu Riau, Kalimantan Barat, Banten, Daerah Istimewah Yogyakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Papua serta ada 9 Provinsi yang dalam proses Penilaian yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jawa Barat, DKI, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Bali.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, bahwa bagi Bawaslu Keterbukaan Informasi Publik menjadi aspek penting dalam Negara demokrasi. Cerminan dari tata kelola pemerintah yang baik adalah terkait dengan keterbukaan informasi publik dan menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat atau lembaga Negara kepada publik atas kinerja yang dilakukan menjadi bagian tugas dan fungsinya.
Dalam rangka untuk melakukan evaluasi keterbukaan keterbukaan informasi Bawaslu melakukan evaluasi dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan terakhir. Diawali dari sosialisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan dilanjutkan dengan pengisian instrument online, assessement question, SAQ oleh seluruh Bawaslu Provinsi. Selanjutnya dilakukan wawancara. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan dan mengumpulkan semua data dan informasi selanjutnya dilakukan penilaian.
Bawaslu mengapresiasi setinggi-tingginya bahwa dalam evaluasi yang dilakukan dalam tahun ini Bawaslu Provinsi bersungguh-sungguh dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan hasilnya terdapat peningkatan jumlah Bawaslu Provinsi yang informatif dan hasil ini tidak lepas dari kerja keras semuanya.
Yang diharapkan menjadi media yang efektif dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Bawaslu Provinsi. Semoga apapun semua penilaian dari hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan dapat menjadi pemantik peningkatan pelayanan keterbukaan informasi Publik di Lingkungan Bawaslu. Dan bagi Bawaslu Provinsi yang belum mendapat predikat infomatif harus senantiasa untuk dipacu terus hingga ke tingkat informatif. (ot)

 

Tag
Berita
Uncategorized