Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Berintegritas, Herwin: Perlu Pengembangan SDM dan Strategi Kebijakan yang Tepat

Pemilu Berintegritas, Herwin: Perlu Pengembangan SDM dan Strategi Kebijakan yang Tepat

[caption id="attachment_7879" align="aligncenter" width="610"] Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H memberikan kata sambutan saat membuka Rakornas Secara Resmi[/caption]

Lebong, Bawaslu kabupaten Lebong – Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, Bawaslu Republik Indonesia gelar Rapat Koordinasi Nasional dengan seluruh Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten kota se-Indonesia di Bali yang akan berlangsung selama tanggal 5 s/d 7 desember 2022 dalam rangka Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023. Senin (5/12/2022).

Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan Sumber Manusia dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023 secara Resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Bapak Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. selaku pengemban Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat.

[caption id="attachment_7880" align="aligncenter" width="670"] Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, S.P., sedang registrasi menghadiri Rakornas[/caption]

Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. pada kesempatan itu menyampaikan “bahwa pada Tahun 2023 mendatang merupakan tahun yang sangat krusial,  untuk itu Bawaslu mulai dari tingkat atas hinggal level paling bawah harus mempersiapkan model pengawasan pemilu yang tepat”, jelasnya.

“Upaya untuk mempersiapkan Jajaran Pengawas Pemilu yang siap dang tanggap itu bisa kita lakukan melalui Pelatihan, Pendidikan, Bimbingan Teknis, dan diskusi-diskusi model pengawasan pemilu yang tepat dalam penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024”, tambahnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Ri yang Akrab disapa Herwin itu juga memaparkan bahwa dalam mempersiapkan sumber daya manusia pengawas pemilu yang mumpuni perlu adanya masukkan dari internal dan ekternal lembaga pengawas pemilu “perlu adanya masukan dari para peserta  Rapat Koordinasi Nasional untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia pengawas Pemilu kedepannya, dan sama halnya kita juga berharap adanya masukkan dari masyarakat Indonesia”, ucapnya.

Mengakhiri sambutannya Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. berharap Rakonas ini menghasil gagasan-gagasan baru untuk Bawaslu secara keseluruhanya kedepan “dalam rakornas ini saya berharap adanya rumuskan kebijakan dan strategi Bawaslu dalam hal memilih model-model pengawasan pemilu yang tepat kedepan”, pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tandjung menjelaskan “Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibentuk atas dasar Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021, yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu, dan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan pengawas Pemilu”, paparnya

Kemudian Plt. Puslitbangdiklat memaparkan Program nasional Puslitbangdiklat “dalam waktu dekat ini kita mengupayakan adanya pelatihan pengawas Pemilu  bagi komisioner tingkat Provinsi, Penyusunan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), dan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Pemilu”, bebernya kepada seluruh pesena rakonas.

Sebagai informasi tambahan: Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, S.P., menggadiri langsung Rakornas tersebut yang akan berlangsung selama 3 hari kedepan (5 s/d 7 Desember 2022).

Ayo sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong ikuti terus media sosial Bawaslu Kabupaten Lebong untuk mendapatkan informasi terbaru sekitar dunia Kepemiluan di Indonesia.

Penulis: Angger Saputra

Tag
Berita
Edukasi Pemilu