Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 Sudah Dekat, Natijo: Jaga SIM-P

17 Januari 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem sedang memberikan arahan dengan Bawaslu Kabupaten Lebong saat melakukan Supervisi dan Monitoring ke Kabupaten Lebong

Bawaslu Kabupaten Lebong – Dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilu 2024 tingal 26 hari lagi Bawaslu Harus jaga SIM-P (Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas) dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, hal itu ungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem dan tim saat melakukan Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Lebong. Rabu (17/1/2024).

Netijo panggilan akrabnya menjelaskan nilai dasar pengawas pemilu dalam melakukan pencegahan atau mengawasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu wajib memiliki SIMP (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas).

“SIMP itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan dan harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan, demi terwujudnya Pemilu 2024 yang demokratis jujur adil dan berintegritas,” papar Natijo

“Kita harus memiliki soliditas internal dan soliditas eksternal, sekretariat adalah ruhnya dari tubuh dan komisioner itu adalah tubuhnya, jadi harus pandai membangun komunikasi dengan sekretariat, hindari sikap arogansi sehingga tidak ada sekat antara komisioner dan sekretariat,” tambahnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan pentingnya mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas, mislanya pleno diperluas memberi kesempatan kepala sekretariat ikut pleno untuk memberikan masukan-masukkan dalam kesiapan melaksanakan tugas.

“Sekretariat nantinya tidak hanya terlibat dalam hal pokok seperti administrasi tetapi juga sangat dimungkinkan terlibat dalam mengambil kebijakan,” ungkap Natijo.

Dalam kesempatan itu juga Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem mengingatkan agar melakukan pengawasan secara detail, dan setiap kegiatan itu harus terekam jejak administrasi pengawasannya hal ini sanagt berguna saat pemberi keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

”Setiap hasil pengawasan kita harus jelas administrasinya, dan Bawaslu Provinsi akan meminta data itu sebagai bahan persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya

“dengan adanya Adminitrasi yang lengkap dan tertusun dengan baik akan memperkuat posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam PHPU nantinya,”. Pungkas Natijo Elem.

17 Januari 2024

 

  • Penulis & Foto: Angger Saputra

  • Editor: Renaldo Saputro