Pemilu 2024, Melky: Mesin Pengawasan Sudah dihidupkan
|
Pemilu 2024, Melky: Mesin Pengawasan Sudah dihidupkan
Lebong- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, Hari ini (01 Agustus 2022) pelaksanaan Apel Perdana Upacara Bendera dibulan Agustus ditahun 2022. Apel ini menandakan Mesin pengawasan sudah dihidupkan bukan lagi alaram yang dibunyikan, artinya kita (Bawaslu) siap melaksanakan tugas-tugas pengawasan disetiap tahapan pemilu 2024, hal tersebut disampaikan Melky Agustian, S.H. dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel pada Upacara Bendera di Lingkungan sekretariatan Bawaslu Kabupaten Lebong. Senin,( 01/08/2022).
“Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 pada hari ini (01 Agustus 2022) Tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta pemilu tahun 2024 sudah dilakukan pada tingkat KPU RI, Kita sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kabupaten/Kota tetap melakukan pengawasan dan memastikan bahwa helpdesk (meja bantuan) KPU ditingkat Kabupaten/Kota dibuka sesuai aturan yang berlaku” ucapnya
Undang-undang telah mengamanatkan kepada Bawaslu sebagai lembaga resmi dalam Pengawas Pemilu, untuk mengawasi disetiap rangkaian tahapan untuk dipastikan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya pengawasan helpdesk yang dibuka oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Melky juga menyampaikan “Bawasanya fungsi helpdesk (meja bantuan) diperuntukan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota dalam hal koordinasi, konsolidasi, mengenai Pendaftaran, Verifikasi Administarsi dari proses tersebut, kita (Bawaslu) yang ada ditingkat Kabupaten/Kota memastikan Partai Politik mendapatkan hak mereka dalam hal pelayanan tanpa perbedaan antara 1 Parpol dengan Parpol yang lain dari petugas/operator helpdesk KPU terkhusus KPU Kabupaten Lebong”.
Kemudian dalam penutupan ia menegaskan “Bawasanya seluruh staf Bawaslu Kabupaten Lebong harus mengetahui dan memahami aturan Perbawaslu dan PKPU yang menjadi dasar hukum dalam melakukan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu” Tegas Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Lebong tersebut.
Penulis : Rahmad Hidayat & Dedo Adeffiyo
Editor : Melky Agustian
Fotografer : Andi Tri Atmaja