Pastikan Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Lebong Gelar Rakor Hasil Pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan Pemilu 2024.
|
Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong - Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan pada Pemilu 2024.
Renaldo Saputro (anggota Bawaslu Kabupaten Lebong) dalam sambutannya berharap agar seluruh jajaran Penyelenggara Pemilu dapat bersinergi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saya berharap agar seluruh jajaran Penyelenggara Pemilu bisa saling berkoordinasi dalam melaksanakan fungsi, kewenangan dan kewajiban Kelembagaan, demi terwujudnya upaya dalam mempertahankan dan meningkatkan pengawasan Pemilu yang lebih baik” Renaldo Saputro, Jum’at (09/02/2024).
Selanjutnya Naldo panggilan akrabnya mengingatkan kepada jajaran agar memahami betul regulasi secara rinci berkaitan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih.
“Panwaslu Kecamatan beserta seluruh jajaran perlu memastikan jumlah DPT, DPT-b dan DPK pada hari pelaksanaan dengan benar. Dengan menekankan pentingnya untuk memahami regulasi yang berkaitan dengan daftar Pemilih, dalam hal ini berdiskusi mengenai teknis serta strategi dalam pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran maupun sengketa. Selain itu juga hal-hal yang dapat menghambat serta kendala yang ditemui dalam menjalankan tahapan maupun pengawasan yang dilakukan di lapangan,” tambah Naldo.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Naldo menekankan pentingnya membangun sinergitas antar lembaga agar dapat melakukan analisis data pemilih dan identifikasi pemilih.
“Sinergisitas antara Panwaslu dengan Penyelenggara Teknis tingkat kecamatan dalam mewujudkan akurasi data pemilih untuk selalu di perkuat. Dengan melakukan analisis data pemilih, identifikasi pemilih serta koordinasi antar lembaga merupakan contoh tugas dalam pencegahan,” tambah Naldo.
Dalam kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Lebong mengundang Narasumber Pertama, Anggota KPU Kabupaten Lebong, Rio Aria Nugraha menyampaikan dasar kebijakan regulasi. Kategori daftar pemilih terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Narasumber Kedua Dinas Disdukcapil Kabupaten Lebong menjelaskan tentang Mekanisme Identitas Kependudukan Digital.
Terakhir Narasumber dari KPU Kabupaten Lebong Sugianto memaparkan Mekanisme Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024, Sugianto menjelaskan secara rinci terkait dengan Jadwal Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi, Tugas Jajarannya hingga ke KPPS yang akan menjadi fokus Pengawasan Bawaslu dan Jajarannya.
Informasi, Adapun Peserta dalam kegiatan tersbut, Anggota Panwaslu Kecamatan dan Staf ada 24 orang, Alumni Kader Pengawasan Partisipatif 6 orang, dan Lion Officer dari Polres Lebong 3 orang.
Penulis: Angger Saputra
Foto: Ario Tantomo
Editor: Renaldo Saputro