Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Proses Perekrutan PTPS Pemilu 2024

6 Januari 2024

Anggota Bawaslu kabupaten Lebong Renaldo Saputro sedang Supervisi dan Monitoring perekrutan PTPS di Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 Wib.

Bawaslu Kabupaten Lebong - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan salah satu elemen penting pengawasan proses pemungutan dan rekapitulasi di TPS, untuk  memastikan proses pembentukan PTPS berjalan sesuai dengan mekanisme, di hari terakhir penerimaan berkas calon PTPS Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah, Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Utara dan Pinang Belapis, sedangkan kecamatan lainnya sudah dilakukan sebelumnya. (6/1/2024).

6 Januari 2024
Panwaslu Kecamatan Topos

Anggota Bawaslu Kab. Lebong Naldo (panggilannya) menjelaskan bahwa keberadaan PTPS menjadi instrumen penting menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Monitoring dan supervisi rekrutmen ptps saya lakukan mengingat bahwa pengawas TPS ini memiliki peran penting tidak atau suksenya proses pengawasan di wilayah Bawaslu Kabupaten Lebong," papar Naldo.

"Maka perlu kami turun untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya. 

6 Januari 2024
Panwaslu Kecamatan Rimbo Pengadang

Selain itu Naldo juga menyampaikan bahwa supervisi ini dimaksudkan juga untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh Panwaslu Kecamatan. Menurutnya, meski ditengah padatnya aktifitas pengawasan, Panwaslu Kecamatan tidak banyak mengalami kendala selama proses pembentukan PTPS.

“Alhamdulilah, selama proses pembentukan PTPS, Pokja rekrutmen PTPS dalam hal ini sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan tidak begitu banyak mengalami kendala.” pungkas Renaldo Saputro Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong. 

6 Januari 2024
Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis

 

 

Penulis & Foto : Ker

Editor: Renaldo Saputro