Monitoring Proses Perekrutan PTPS Pemilu 2024
|
Bawaslu Kabupaten Lebong - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan salah satu elemen penting pengawasan proses pemungutan dan rekapitulasi di TPS, untuk memastikan proses pembentukan PTPS berjalan sesuai dengan mekanisme, di hari terakhir penerimaan berkas calon PTPS Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah, Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Utara dan Pinang Belapis, sedangkan kecamatan lainnya sudah dilakukan sebelumnya. (6/1/2024).
Anggota Bawaslu Kab. Lebong Naldo (panggilannya) menjelaskan bahwa keberadaan PTPS menjadi instrumen penting menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Monitoring dan supervisi rekrutmen ptps saya lakukan mengingat bahwa pengawas TPS ini memiliki peran penting tidak atau suksenya proses pengawasan di wilayah Bawaslu Kabupaten Lebong," papar Naldo.
"Maka perlu kami turun untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Selain itu Naldo juga menyampaikan bahwa supervisi ini dimaksudkan juga untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh Panwaslu Kecamatan. Menurutnya, meski ditengah padatnya aktifitas pengawasan, Panwaslu Kecamatan tidak banyak mengalami kendala selama proses pembentukan PTPS.
“Alhamdulilah, selama proses pembentukan PTPS, Pokja rekrutmen PTPS dalam hal ini sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan tidak begitu banyak mengalami kendala.” pungkas Renaldo Saputro Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong.
Penulis & Foto : Ker
Editor: Renaldo Saputro