Lompat ke isi utama

Berita

Kapolres Lebong Menyampaikan Apresiasi Kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong

Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong, Polres Lebong dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu gelar Evaluasi dan Perpisahan Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong Pasca selesainya proses Pemilihan Kepala Daerah Lanjutan Tahun 2020, di Sekretariat Bawaslu Lebong selasa, 09 Maret 2020.

Keberadaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong seiring dengan berakhirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Lanjutan Tahun 2020, maka berakhir juga masa kerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong.

Pada kesempaten tersebut Kapolres Lebong juga menyampaikan kata sambutan yang di wakili oleh Rafenil Yaumil Rahman, S.H., Kabag OPS Polres Lebong. Menyampaikan bahwa tolak ukur keberhasilan Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong tidak diukur dari berapa banyak kasus yang di tangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong, tetapi bagaimana Sentra Gakkumdu melakukan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang dan Regulasi yang ada, dan yang terpenting semua Keputusan Gakkumdu adalah Keputusan bersama atas nama Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong.

Polres Lebong sangat mendukung Kegiatan-kegiatan Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong Tahun 2020, baik secara materil maupun secara moril, terlihat mulai dari memberikan fasiltas (Sekretariat), dan dalam pembahasan-pembasan Kapolres Lebong sering hadir langsung untuk memberikan arahan.

Evaluasi untuk Sentra Gakkumdu, bahwa banyak kekurangan Sentra Gakkumdu Tahun 2020, mulai dari sara-prasana yang kurang mendukung, anggaran Sentra Gakkumdu tidak ada, tetapi meskipun demikian, Tim Sentra Gakkummdu Kabupaten Lebong tetap semangan dan solid hingga selesainya proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Namun evaluasi-evaluasi tersebut perlu kita teruskan kepada pimpinan yang diatas agar menjadi pelajran kita bersama agar adanya perbaikan-perbaikan kedepannya.

Selanjutnya, “saya menyampaikan Pesan dari Kapolres Lebong, bahwa Kapolres Lebong memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong atas kerja kerasnya dalam melakukan penanganan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2020, tetap solid dan jaga silaturahmi” tutur Kabag Ops Polres Lebong.

Harapan bersama agar tetap menjaga silaturahmi yang sudah berjalan dengan baik ini, agar kedepanya kita lebih baik.

published by Humas Bawaslu Lebong
Tag
Berita