Lompat ke isi utama

Berita

Kabag P2SH Bawaslu Bengkulu Pastikan Kesiapan Penanganan Pelanggaran dan Langka Preventif Bawaslu Kab. Lebong

25 Januari 2024

Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin (kiri) dan staf (kanan) sedang supervisi ke Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Bawaslu Lebong, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/kota dalam menangani Pelanggran Pemilu, dan pemetaan dan deteksi dini pelanggaran pemilu dalam pemilu 2024 agar dapat direduksi, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin Supervisi dan montoring ke Bawaslu Kabupaten Lebong.

"Supervisi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Lebong dalam menangani pelanggaran serta langkah preventif apa saja yang sudah dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran selama masa kampanye, dengan memastikan pengawasan dilaksanakan secara maksimal sesuai aturan yang berlaku”, jelas Sholehin saat Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Lebong. Kamis (25/01/2024).

Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin mengatakan bahwas Supervisi dan monitoring menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan keadilan selama proses kampanye menuju Pemilu 2024. Dengan adanya keterlibatan aktif dari Bawaslu Provinsi, diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat berjalan efektif dan mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan adil.

"Harapan Kami (Bawaslu Provinsi Bengkulu) dengan adanya supervisi dan monitoring ke bawah, adanya kesispan lebih dari Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menangani setiap potensi pelanggaran yang mungkin timbul selama masa kampanye berlangsung," katanya.

Lebih lanjut “Persoalan penegakan hukum itu hal yang samgat penting dalam memberikan rasa keadilan dalm Pemilu 2024, tetapi sebelum adanya penegakkan hukum kita memaksimalkan upaya pencegahan”, tegasnya

 

25 Januari 2024

 

25 Januari 2024

Penulis & Foto: Angger Saaputra

Editor: Renaldo Saputro