Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu susun Strategi Pengawasan 2022

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu susun Strategi Pengawasan 2022

Lebong- Bawaslu Kabupaten Lebong. Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota susun program Pengawasan tahun 2022. Berdasarkan undang-undang Pemilu tahapan proses pemilu harus dimulai minimal 20 bulan sebelum pemungutan suara, hal tersebut disampaikan oleh Anggota bawaslu Provinsi Bengkulu saat Rapat Daring, Jum’at, 11 Februari 2022.
Dengan pengalaman Pemilu tahun 2019 menjadi modal bagi Bawaslu Kabupaten /Kota se-Provinsi Bengkulu melakukan pencegahan dalam menjalankan seraikaian program pengawasan ditahun 2022 agar masalah-masalah ditahun 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri secara maksimal setelah +-10 bulan kegiatan pengawasan tidak terlalu padat. Bawaslu Kabupaten /Kota menjalankan tupoksinya sebagai pengawas dalam melakukan pencegahan pelanggaran dengan sosialisasi, himbauan, selembaran dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat” ujar ibu Patimah Siregar
Rapat Koordinasi ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S,Pd., M.Pd dan Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP M.AP., Kasubbag Pengawasan, Akreditas Pemantauan, Data dan Informasi Silvina Jafri, S.E.
Diharapkan pada tahun 2022 program yang telah dibuat dan dirancang dapat dilaksankan secara maksimal walapun ditengah Covid-19 apalagi dengan adanya varian baru “emicron”. (DA).

Tag
Berita
Uncategorized