Lompat ke isi utama

Berita

Jalankan Fungsi Kontrol Pemilu, Melky Sebut Masyarakat Sebagai Kunci Kedaulatan

Jalankan Fungsi Kontrol Pemilu, Melky Sebut Masyarakat Sebagai Kunci Kedaulatan

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemilu serentak tahun 2024, karena masyarakat adalah pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini. Partisipasi masyarakat merupakan hal yang wajib, karena masyarakat merupakan kunci perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik. Hal tersebut diungkapkan Melky Agustian, S.H pada saat menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Lebong di Hotel Asri, Muara Aman, Kamis (08/09/2022).

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong. Melky Agustian, S.H. (Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal) menyampaikan bahwa, “Jika masyarakat sebagai pemilih dan subjek penentu dalam Pemilu tidak dilibatkan, maka akan timbul mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemimpin yang terpilih. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik,” tegas Melky. Selaras dengan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 104 huruf (f) menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif, “Pengawasan partisipatif yang dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi dan juga sarana pembelajaran politik, bagi masyarakat yang terlibat dalam pengawasan secara langsung mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaran pemilu. Sedangkan bagi penyelenggara pemilu, kehadiran pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengawal dan mengingatkan mereka untuk senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Melky kepada peserta sosialisasi. “Dalam mengembangkan pengawas partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi ini kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi yang ada di Kabupaten Lebong, dengan harapan adanya kegiatan semacam ini bertujuan agar sekelompok orang atau organisasi ikut serta secara aktif mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu dalam rangka terwujudnya Pemilu yang berlandaskan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tambah Melky.

Kemudian, kata Melky, “Ada beberapa bentuk pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh pengawas partisipatif, diantaranya: tidak melakukan keberpihakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, mengajak masyarakat luas ikut serta meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia, dan terakhir mendorong terwujudnya suasana pemilu/pemilihan yang kondusif , aman, tertib dan damai. Oleh karena itulah sangat dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat Pemilih dalam mengawal proses demokrasi agar terwujud kedaulatan rakyat,” jelasnya. “Bawaslu akan mengedepankan langkah pencegahan, tetapi jika langkah pencegahan yang sudah dilakukan namun pelanggaran pemilu tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan. Penindakan pelanggaran pemilu merupakan opsi terakhir yang harus ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran pemilu,” tutup Melky saat mengakhiri materinya. Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi pengawas pemilu partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Lebong ini menghadirkan narasumber dari internal Bawaslu Kabupaten Lebong yaitu Ketua (Jefriyanto) dan Anggota yang lain (Sabdi Destian), serta mengundang perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi lainnya yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 38 peserta. Sahabat Bawaslu, bentuk pelibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu merupakan salah satu upaya preventif dari Bawaslu Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kualitas hasil pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik akan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas. Untuk itu ayo kita semua kawal jalannya proses pesta demokrasi di Bumi Swarang Patang Stumang (Kabupaten Lebong) ini. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis : Dedo Adeffiyo Editor : Melky Agustian & Sabdi Destian Fotografer : Ario Tantomo

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan