Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-4 Bawaslu Lebong, Sabdi Kobarkan Semangat Juang 45 Melalui Kolektif Kolegial

HUT ke-4 Bawaslu Lebong, Sabdi Kobarkan Semangat Juang 45 Melalui Kolektif Kolegial

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebong, Sabdi Destian, S.Sos. mengajak jajarannya untuk kembali mengobarkan semangat juang 45 para pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia dahulu melalui kolektif kolegial lembaga. Hal ini digaungkannya saat menjadi Pembina Apel Penghormatan Bendera yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin pagi (15/8/2022) di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

“Menjelang peringatan 77 tahun hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita tingkatkan kembali rasa cinta tanah air, salah satunya dengan upaya bela negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyebutkan bahwa segala warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara. Salah satu bentuk implementasi bela negara yang bisa kita laksanakan untuk saat ini adalah dengan kita bekerja yaitu dalam menegakkan demokrasi melalui pengawasan pemilu,” ucap Sabdi dengan penuh semangat.

Sabdi menambahkan, “Bertepatan dengan momen HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-4 di tahun 2022 ini, kita kobarkan kembali semangat juang 45 para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia 77 tahun silam melalui kekuatan lembaga kita, yaitu kolektif kolegial. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pengawasan tahapan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil pengawasan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu,” ujarnya.

“Di usia yang mulai beranjak dewasa untuk suatu lembaga, jika kita flashback ke belakang Bawaslu Kabupaten Lebong sudah banyak melakukan hal-hal yang luar biasa, begitu juga dengan torehan prestasi, ke depan agar bisa kita tingkatkan dan pertahankan capaian bersama melalui kekuatan kolektif kolegial yang terbangun dengan pondasi yang kuat, dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terus berkembang,” tutur Koordiv. HP3S.

Selanjutnya Alumni STIA Bengkulu itu menguraikan tantangan lembaga pengawas pemilu kedepan dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024, “Dalam pengawasan pemilu 2024 mendatang tentu kita akan dihadapkan dengan tantangan dan hambatan yang tidaklah mudah, baik internal ataupun eksternal, misalkan tantangan dari sisi regulasi, kuantitas sdm, dukungan anggaran dan pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan energi yang besar, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu, meningkatkan kesadaran pengurus partai politik di daerah untuk taaat regulasi dan sebagainya, namun dengan ditunjuknya dan mulai berprosesnya kita sebagai satker unit kerja mandiri merupakan sebuah kado terbaik di usia 4 tahun ini dalam rangka penguatan kelembagaan,” ucapnya dengan optimis.

Tak lupa beliau juga mengingatkan jajarannya dalam persiapan pengawasan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik, “Besok (16/8/2022) adalah tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, untuk itu sebagai pengawas pemilu di Kabupaten/Kota tentu kita harus bersiap melakukan pengawasan yang domainnya ada di KPU Kabupaten. Maka pengawasan harus kita siapkan dengan matang, baik dari kesiapan SDM Pengawasan, alat kerja pegawasan, regulasi terkait tahapan, hingga strategi pencegahan penanganan pelanggaran dan sengketa proses,” imbuhnya.

Dalam menutup amanatnya, Sabdi menyampaikan harapannya, “Semoga kita selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas-tugas mulia mengawal demokrasi di negeri ini, serta mampu mengemban amanah sampai akhir masa jabatan Bawaslu Kabupaten/kota di tahun mendatang, dan semoga ada berita baik terkait perpanjangan masa jabatan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota mengingat di tahun 2023 sudah banyak sekali aktivitas pengawasan untuk keberlangsungan lembaga dan pemilu pada umumnya,” tutup Sabdi.

Sebagai informasi untuk Sahabat Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota secara resmi berdiri sejak dilantiknya Ketua dan Anggota pada tanggal 15 Agustus 2018. Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga yang permanen ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk itu mari kita terus mendukung Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pemilu 2024 dengan aktif menajdi pengawas partisipatif sebagi salah satu bentuk upaya bela negara di masa kini. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama. #HUT_ke-4_Bawaslu_Kab/Kota.

Penulis : Karmila

Editor : Sabdi Destian

Dokumentasi : Oma Tresatrio

Tag
Berita