Hasil Pengawasan dan Percermatan DPS Kecamatan Lebong Selatan
|
Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Lebong Selatan
Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan pengawasan dan pencermatan Pengumuman DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong. Kamis (4 Mei 2023) Lebong Selatan
Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan dalam melakukan Pengawasan dan pencermatan DPS telah menyampaikan beberapa rekomendasi/saran perbaikan kepada PPK Lebong Selatan terkait dengan DPS yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lebong Selatan tersebut.
Dijelaskan oleh anggota Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan Fahrur Rozi selaku Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Lembaga "terkait hasil pengawasan/pencermatan tersebut merupakan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan dan Pengawas Kelurahan/desa se-Kecamatan Lebong Selatan”, paparnya
“Adanya sejumlah hasil pengawasan/percermatan diantaranya, pemilih dengan elemen data yang berbeda ada 27 Pemilih, potensi pemilih ganda 2 Pemilih dan pemilih meninggal dunia ada 27 Pemilih“, tambah Rozi
Selain itu “Ditemukan juga pemilih yang beda alamat dalam DPS yang diumumkan dengan E-KTP pemilih berjumlah 27 Pemilih”, jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan "terhadap hasil pengawasan/pencermatan tersebut Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan telah menyampaikan Saran Perbaikan secara lisan dan tulisan dengan surat Nomor 04/PM.00.02/K/2023 kepada PPK Lebong Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", pungkasnya.
Terakhir kami Panwaslu Kecamatan Lebong Selatan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id. untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.
- Penulis: Fahrur Rozi
- Editor: Angger S