Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pangawasan Serta Pencermatan DPSHP Panwascam Uram Jaya

Hasil Pangawasan Serta Pencermatan DPSHP Panwascam Uram Jaya

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong terus melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak secara langsung. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Uram Jaya telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Uram Jaya secara langsung. (Rabu, 10 Mei 2023) di Kantor Camat Uram Jaya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Uram Jaya telah menyampaikan seraan perbaikan secara lisan/tertulis sebagai beriku:

  1. Berdasarkan Pleno Tingkat Desa Atas nama Muryana di Desa Embong yang di TMS kan selanjutnya agar tidak di TMS kan pada Pleno tingkat Kecamatan.
  2. Atas nama Tedi Agustian Desa Lemeu berdasarkan hasil Pleno tingkat desa yang di TMS kan dengan indikasi data ganda antar Kabupaten, maka Panwascam Uram Jaya menyarankan atas nama tersebut untuk ditindak lanjuti agar tidak TMS.

“saran perbaikan telah disampaikan tersebut telah diakomodir PPK Kecamatan Uram Jaya atau tidak diakomodir oleh PPK Kecamatan Uram Jaya dengan alasan sebagai berikut:

  1. Dari saran atas nama Muryana untuk tidak di TMS kan oleh Panwascam Uram Jaya disetujui oleh pihak PPK agar tidak di TMS kan di Desa Embong.
  2. Berdasarkan koordinasi PPK dengan KPU Kabupaten atas nama Tedi Agustian dapat ditindaklanjuti untuk tidak di TMS kan dikarenakan ganda antar kabupaten.

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Uram Jaya menjelaskan "adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Uram Jaya Jumlah:

  1. TPS : 20
  2. Pemilih Aktif : 4344
  3. Pemilih Baru : 10
  4. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 23
  5. Perbaikan Data Pemilih : 13
  6. Pemilih Potensial Non KTP-el : 142

", paparnya.

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya :

  1. Ketua, Anggota Staf PPK Kecamatan Uram Jaya
  2. Ketua, Anggota dan Staf Panwascam Kecamatan Uram Jaya
  3. PPS se-Kecamatan Uram Jaya
  4. Kapolsek Lebong Utara

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Uram Jaya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

Penulis: (Siska Margareta, S.Ars)

Tag
Berita
Pengawasan