Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pangawasan serta Pencermatan DPSHP Panwascam Lebong Atas

Hasil Pangawasan serta Pencermatan DPSHP Panwascam Lebong Atas

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Lebong Atas telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Lebong Atas secara langsung. Rabu, 10 Mei 2023 di Aula Kantor Camat Lebong Atas.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4732334510891626" crossorigin="anonymous"></script> <ins class="adsbygoogle" style="display:block" data-ad-format="fluid" data-ad-layout-key="-72+cz+41-19-20" data-ad-client="ca-pub-4732334510891626" data-ad-slot="3206669450"></ins> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); </script>

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Lebong atas telah menyampaikan seran perbaikan secara lisan/tertulis sebagai beriku:

  1. Menambahkan 4 Pemilih Desa Sukau Kayo dan 4 Pemilih Desa Blau Sebagai Pemilih Baru di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaiakan (DPSHP)
  2. Menunjukan bukti autentik Data TMS dan Pemilih Baru.

“saran perbaikan telah disampaikan tersebut telah diakomodir PPK Kecamatan Lebong Atas atau tidak diakomodir oleh PPK Kecamatan Lebong atas dengan alasan sebagai berikut:

1.Saran Perbaikan yang Telah diakomodir PPK Lebong Atas sebagai Berikut :

-  Menambahkan 4 Pemilih Baru di Desa Sukau Kayo dan Manambakan 2 Pemilih Baru di  Desa blau

  1. Saran Perbaikan yang Belum diakomodir PPK Lebong Atas sebagai Berikut :

 -  Belum bisa menambahkan 2 Pemilih di Desa Blau Atas Nama Erwin Efrizal dan Lina Sartika, karena berdasarkan Tanggal terbitnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilih Tersebut Tanggal 05 Mei 2023 Sedangkan Masa Sanggahan Masyarakat Tanggal 02 Mei 2023, Tapi PPK Kecamatan Lebong Atas Menerima Masukan dari Panwascam dan akan Masukkan data Pemilih Tersebut di DPSHP Terakhir.

Lebih lanjut Ketua/Anggota Panwaslu Kecamatan menjelaskan "adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Lebong Atas Jumlah TPS 19 Pemilih Aktif 4391 Pemilih Baru 10 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 26 Perbaikan Data Pemilih 2 Pemilih Potensial Non KTP-el 154".

Adapun hadir sebegai peserta pleno tersebut antaranya :

  • Kapolsek Lebong Atas
  • Danramil Lebong atas
  • Panwascam Lebong atas
  • PPS Se-Kecamatan Lebong Atas

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Lebong atas juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

Penulis:  Deni Novelda, S.KM

Tag
Berita
Pengawasan