Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pangawasan serta Pencermatan DPSHP Kecamatan Rimbo Pengadang

Hasil Pangawasan serta Pencermatan DPSHP Kecamatan Rimbo Pengadang

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Rimbo Pengadang telah melakukan pengawasan dan pencermatan proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Rimbo Pengadang secara langsung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 bertempat di Sekretariat PPK rimbo Pengadang.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Rimbo Pengadang telah menyampaikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis sebagai berikut:

  1. Satu orang pemilih di Kelurahan Rimbo Pengadang yang di TMSkan Oleh PPK Rimbo Pengadang karena Ganda di Lapas Atas Nama Ade Doyosi menjadi saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Rimbo Pengadang Karena Berdasarkan bukti yang ada yaitu KTP, KK dan juga Bukti terdaftar di DPT ONLINE atas nama Ade Doyosi masih terdaftar dan memenuhi syarat untuk memilih di Tps 01 Kelurahan Rimbo Pengadang, serta keterangan dari keluarga Ade Doyosi ini akan bebas masa Tahanan pada bulan agustus 2023 ini.

“saran perbaikan telah disampaikan tersebut tidak diakomodir oleh PPK Rimbo Pengadang dengan alasan sebagai berikut:

  1. Menurut PPK Atas nama Ade Doyosi di TMS kan Karena Keterangan dari KPU Kabupaten Lebong bahwa yang bersangkutan (Ade Doyosi) Ganda Di TPS Lapas Rejang Lebong.

Lebih lanjut Anggota Panwaslu Kecamatan Rimbo Pengadang “Mahmud Yunus” menjelaskan "adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat Kecamatan Rimbo Pengadang Jumlah TPS 17 Pemilih Aktif 3638 orang Pemilih Baru 4 orang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 22 orang Perbaikan Data Pemilih 3 orang Pemilih Potensial Non KTP-el 139 orang", paparnya.

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Panawascam Rimbo Pengadang, PPK kecamatan Rimbo Pengadang, PPS se-Kecamatan Rimbo Pengadang, Perwakilan Polsek Rimbo Pengadang dan Perwakilan dari Kecamatan Rimbo Pengadang.

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Rimbo Pengadang juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: Mahmud Yunus (Anggota Panwaslu Kec. Rimbo Pengadang Kordiv HPPH)
Tag
Berita
Pengawasan