Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-2 Pendaftaran Panwascam, Kecamatan Pinang Belapis Sepi Peminat

Hari Ke-2 Pendaftaran Panwascam, Kecamatan Pinang Belapis Sepi Peminat

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Proses perekrutan pengawas pemilu adhoc tingkat kecamatan se-Kabupaten Lebong memasuki hari ke-2, Kamis (22/9/2022). Dari hasil rekapitulasi Bawaslu Kabupaten Lebong pada hari kedua tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong mengatakan bahwa dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, Kecamatan Pinang Belapis adalah Kecamatan yang paling sepi peminat. Hal ini oleh Jefriyanto selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lebong di ruang kerjanya. “Hasil rekapitulasi calon Panwascam se-Kabupaten Lebong yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke Bawaslu Kabupaten Lebong per hari ini (Kamis, 22/9/2022) yaitu berjumlah 63 pelamar. Dari 12 kecamatan yang ada, peminat di Kecamatan Pinang Belapis adalah yang paling sedikit, yaitu baru 1 pelamar,” ungkap Jefri. Dalam rangka perekrutan Pengawas Pemilu yang berintegritas dalam mengawal proses demokrasi Indonesia khususnya di kecamatan se-Kabupaten Lebong, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Periode 2018-2023 ini menjelaskan terkait persyaratan pendaftaran sebagai Panwascam, “Berdasarkan pedoman perekrutan Panwascam yang kami terima dari Bawaslu RI, salah satunya menyebutkan bahwa Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), artinya para pelamar tidak wajib berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan, namun wajib berdomisili di Kabupaten Lebong yang dibuktikan dengan KTP Kabupaten Lebong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jefri berharap antusias masyarakat Kabupaten Lebong yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam perekrutan ini, “Untuk sisa waktu penyerahan berkas pendaftaran ini hingga 27 September 2022 mendatang, kami juga sangat berharap antusias masyarakat Kabupaten Lebong yang memiliki potensi dan kapabilitas sebagai panwascam untuk ikut berkompetisi dalam mengawal demokrasi di Bumi Swarang Patang Stumang ini,” harapnya. “Terkait dengan persyaratan dan formulir yang harus dipenuhi oleh Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan bisa dilihat dan diunggah di website resmi Bawaslu Kabupaten Lebong, https://lebongkab.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-panwaslu-kecamatan/ pendaftaran ini dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya dalam rangka menjaring putra-putri terbaik yang ada di Kabupaten Lebong untuk menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024,” pungkasnya. Sebagai informasi per tanggal 22 September 2022, jumlah pelamar per kecamatan dapat dilihat pada grafik di bawah ini :

Nah Sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong yang memiliki potensi dan berintegritas tinggi, ayo segera daftarkan diri Anda menjadi Panwaslu Kecamatan pada perhelatan Pemilu Serentak tahun 2024 untuk memastikan Pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis : Oma Tresatrio Editor : Sabdi Destian Dokumentasi : Humas Bawaslu Kab. Lebong

Tag
Berita
Pengumuman