Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pengawasan Verfak, Herwyn : Bawaslu Siapkan Pengawas Adhoc

Hadapi Pengawasan Verfak, Herwyn : Bawaslu Siapkan Pengawas Adhoc

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Dalam rangka menghadapi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang merupakan elemen penting dari Pemilu 2024, salah satunya pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol mendatang, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyampaikan salah satu langkah Bawaslu RI dari sisi SDM adalah dengan membentuk pengawas adhoc di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang, untuk menghadapi hal tersebut Bawaslu sudah mengagendakan pembentukan pengawas adhoc di tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang rencananya telah terbentuk pada bulan Oktober tahun ini dan pengawas di tingkat kelurahan/desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) pada awal 2023 mendatang dengan memperhatikan ketersediaan anggaran,” kata Herwyn saat menyampaikan arahannya dalam Rapat Daring Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada jajaran Bawaslu se-Indonesia, Sabtu (30/7/2022).

“Beberapa minggu kedepan akan diadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota membahas pembentukan dan permasalahan pengawas adhoc untuk Pemilu 2024” tambahnya.

Dengan terbentuknya pengawas adhoc nanti diharapkan dapat membantu dalam hal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta pengawasan tahapan lainnya.

“Peran Pengawas adhoc sangat penting dalam membantu Bawaslu kabupaten/Kota dalam Pengawasan verifikasi faktual dan pengawasan tahapan lainnya, karena dengan hasil pengawasan yang baik dapat meringankan kerja-kerja divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dengan indikator menurunnya jumlah pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa di Bawaslu,” tutup mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara periode 2017-2022 ini.

Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Ketua (Rahmat Bagja) dan 3 Anggota Bawaslu RI yang lain (Puadi, Totok Hariyono dan Lolly Suhenty) serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lebong juga mengikuti kegiatan rapat yang terpusat melalui 1 akun zoom dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Kemudian, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Agustus hingga 11 September 2022 yang hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan dijadwalkan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, serta penetepan dan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022.

Sahabat Bawaslu, dalam upaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil, siapkan diri Anda untuk bergabung menjadi pengawas pemilu adhoc pada gelaran pesta demokrasi 2024 mendatang khususnya di 12 kecamatan dan 104 Kelurahan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis : Oma Tresatrio

Editor: Sabdi Destian

Fotografer : Alfian Saputra

Tag
Berita
Pengawasan