Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Pendidikan Pemilih Daerah Partisipasi Renda

LEBONG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Melky Agustian, S.H. memberi edukasi politik peran penting Pengawasan Pertisipatif masyarat dalam proses demokrasi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.  Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan. Senin 16/08/2021.

Fasilitasi Pendidikan Pemilihan Kepala daerah partisipasi renda, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi dan daerah rawan konflik / bencana yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Kab. Lebong, mengundang Bawaslu Kabupaten Lebong sebagai Narasumber yang dihadiri oleh Melky Agustian, S.H.

Hadir Anggota KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan dan Evan Lavendes serta peserta yang terundang dalam kegiatan tersebut sebanyak 20 orang perwakilan desa se-Kecamatan Lebong Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung suksesnya persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019 dan Pemilihan serentak pada Tahun 2020.

Nasumber menyampaikan terimah kasih banyak dan memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Lebong yang sudah mengagendakan acara sosialisasi tersbut sebagai bentuk edukasi politik kepada masyarakat, karena banyak peran penting masyarakat dalam setiap proses penyelenggaran Pemilu/Pemilihan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas salah satunya sebagai pengawasan partisipatif.

Pengawasan Partisipatif ini merupakan pegawasan sukarelawan pengawas yang memang benar-benar yang mendedikasaikan diri untuk kemajuan Demokrasi yang ada diseluruh pelosok negeri terkhusus diwilayah Kabupaten lebong serta Peran penting masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada saat Pemilu dilaksankan antaranya, ikut serta secara langsung mengawasi setiap proses Pemilu, mencegah supaya tidak terjadinya pelanggaran pemilu, memberi informasi awal ketika adanya dugaan pelanggaran, dan melaporkan ketika adanya pelanggaran Pemilu.

published by Humas Bawaslu Lebong.

Tag
Berita