Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Publik: Hak Pilih Masyarakat Rentan

Diskusi Publik: Hak Pilih Masyarakat Rentan.

LEBONG – Bawaslu Kabupaten Lebong, anggota Melky Agustian, S.H. dan Sabdi Destian, S.Sos mengikuti Diskusi Publik virtual yang digagas oleh Bawaslu RI dengan tema Persiapan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Hak Pilih Masyarakat Rentan. di ruang media center. Jum’at, 20/08/2021.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong  mengikuti diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui zoom meeting pada Hari Jumat, Tanggal 20 Agustus 2021, Pukul 14.00 WIB s.d. selesai, dengan diikuti oleh  perserta dari berbagai kalangan Kurang lebih sekitar 224 peserta.

Diskusi Publik dengan tema Persiapan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Hak Pilih Masyarakat Rentan tersebut menghadirkan para nasumber yang luar biasa dari berbagai lembaga seperti, Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin, Perwakilan Komnas HAM,  Direktur Politik PB AMAN, Abdi Akbar, dan Ketua I PPUA Disabilitas, Heppy Sebayang, serta diikuti oleh perserta dari seluru kalangan Kurang lebih sekitar 224 perserta.

Dalam diskusi tersebut narasumber menyampaikan penyelenggara wajib menjaga hak pilih masyarakat seluruh indonesia, baik itu masyarakat diwilayah adat masyarakat disabilitas ataupun tidak, karena merupakan salah satu tugas wajib penyelenggara tapi kalau soal menggunakan hak pilih itu hak pemilih apakah dia mau menggunakan hak pilihnya atau tidak itu pilihan individualnya. Tugas kita memastikan bahwa semua hak demokrasi masyarakat dalam politik terpenuhi dengan baik.

published by Humas Bawaslu Lebong.

Tag
Agenda
Edukasi Pemilu