Lompat ke isi utama

Berita

Dirgahayu Bawaslu Republik Indonesia ke - 13 Tahun.

LEBONG – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, serta Pimpinan dan staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun Bawaslu Republik Indonesia ke-13 Tahun secara daring melalui Zoom Meeting yang di selenggarankan oleh Bawaslu Ri di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Jum’at, 9 April 2021.

Dalam acara tersebut hadiri oleh seluruh Pimpinan Ketua beserta Anggota Bawaslu RI dengan diawali penyampaian kata sambutan dan ucapan selamat dari Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad, S.IP.M.Si, Plt Ketua KPU RI Ilham Syaputra, S.Ip, Staf Ahli Kemendagri Dr. Drs. Yusharto, H. M. Pd, dan Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H.,M.H.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyampaikan ucapan selamatnya atas bertambahnya usia Bawaslu. Sebagai rekan penyelenggara pemilu, dirinya melihat Bawaslu sudah semakin luar biasa dan dewasa dalam perjalanannya. "Kami mengharap Bawaslu KPU bersama DKPP bisa terus membumikan etika penyelenggara Pemilu," tutur Muhammad dalam acara peringatan HUT ke-13 Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra mengibaratkan usia ke-13 Bawaslu seperti manusia yang memasuki akil balig. "Sama halnya seperti Bawaslu di usia 13 tahun, insya allah akan semakin matang semakin mampu mensinergikan segala kekuatan-kekuatan di negeri kita ini untuk membantu mengawasi proses pemilihan umum," kata Ilham dalam sambutannya saat perayaan Hut ke-13 Bawaslu di Gedung Bawaslu RI, Jakkarta.

Ketua Bawslu Abhan menyampaikan bahwa kerja Bawaslu itu penuh dengan rintangan yang dan tidak mudah, tetapi dengan bekerjasamalah semuanya bisa dilewati bahkan bisa tenang dengan adanya kebijakan yang cepat dan tepat.

Bawaslu sudah berusia 13 tahun, Abhan melihat banyak dinamika, visi misi, dan gagasan-gagasan yang ada menyertai kiprah Bawaslu. Dia mengingat sejarah kelembagaan Bawaslu hingga saat ini tentu tidak singkat, seiring dengan perjalanan sejarah pemilu di Indonesia.

"Tujuan perayaan ini adalah dalam rangka mengingat bagaimana perjalanan Bawaslu sepanjang 13 tahun ini," tuturnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Abhan menyatakan Bawaslu tidak lepas dari catatan kritik dan masukan dari masyarakat. Dia juga tidak memungkiri, Bawaslu kerap mendapat apresiasi dan pengharagaan karena berhasil menjadi instrumen penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

"Berbagai pandangan dan dialek ini harus jadi catatan kita ke depannya. Selama ada kewenangan Bawaslu, kita berharap bisa terus mengawal pemilihan dengan prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia," ungkapnya.

Terakhir ketua Bawaslu mengatakan "Perlu diketahui, perubahan UU yang mengatur kelembagaan penyelenggara pemilu atau UU Penyelenggara Pemilu/Pilkada telah mengalami banyak perubahan yang sangat siginikan. Sebagai contoh, keberadaan pengawas pemilu dalam UU Nomor 22 Tahun 2007, UU Nomor 15 Tahun 2011 yang kemudian substansinya masuk ke dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 atau dalam pelaksanaan pemilihan (pilkada) di antaranya adalah UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 8 Tahun 2010, UU Nomor 10 Tahun 2012 dan kemudian menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali". tuturnya.

published by Humas Bawaslu Lebong

 

Tag
Berita