Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Pemilih Berkualitas dan Mutakhir, Jefri : Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

Daftar Pemilih Berkualitas dan Mutakhir, Jefri : Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Menyongsong 19 bulan sebelum hari pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang, Ketua dan Anggota Bawaslu bersama-sama dengan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk menciptakan Data Pemilih yang berkualitas dan mutakhir di Kabupaten Lebong, Kamis (7/7/2022).

Saat melakukan koordinasi tersebut, 2 (dua) lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebong disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, bersama dengan Tri Handayani, M.Si (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), serta Destian Dwisaputra, S.Kom (Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Dalam sambutannya, Drs. Budi Setiawan menyatakan dukungan dari Dinas Dukcapil terkait data kependudukan untuk kepentingan para penyelenggara pemilu atas nama negara dan masyarakat.

“Kami (Dinas Dukcapil) akan terus mendukung para penyelenggara Pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu, kami siap membantu kebutuhan Data Kependudukan selama itu demi kepentingan negara dan kita bersama (masyarakat umum), disamping itu kami juga mempunyai target terhadap data penduduk yang wajib KTP-El kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah” ucap lelaki yang akrab disapa Budi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, S.P. juga menyampaikan, “Pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong dalam memutakhirkan Data Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang, kami (Bawaslu) mengharapkan agar KPU Kabupaten Lebong lebih intens berkoordinasi dan melalukan sinkronisasi data pemilih terkait laporan kematian penduduk kepada Dinas Dukcapil, sehingga Data yang nantinya akan dilakukan Coklit benar-benar mutakhir dan tidak ada lagi data penduduk yang telah meninggal dunia masih masuk dalam DP4,” tegas Jefri.

"Disamping data kematian, data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, pindah domisili masuk/keluar, pindah kewarganegaraan, ubah status dari TNI/Polri mejadi warga sipil atau sebaliknya juga menjadi fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lebong dalam Pengawasan PDPB ini," sambungnya.

Sementara itu, pihak KPU Kab. Lebong yang diwakili oleh Ketua, Shalahuddin Al Khidr, S.E. menyampaikan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi terkait data ganda yang terdapat di dalam DPB yang diturunkan dari KPU RI, "Data ganda yang ada di dalam DPB yang turun dari KPU RI, kami berharap pihak Dukcapil dapat membantu kami dalam menyinkronkan dan memberikan informasi terkait kegandaan tersebut, karena kegandaan itu tidak hanya terjadi dalam Kabupaten Lebong saja, namun juga terdapat data ganda antar Kabupaten/Kota lain," imbuhnya.

"Semoga dengan hasil sinkronisasi nanti kami (KPU) mendapat informasi yang jelas terkait data pemilih ganda, dan kami mempunyai dasar yang jelas untuk menghapus data tersebut dari DPB," pungkas Khidr.

Nah Sahabat Bawaslu Kabupaten Lebong, sudahkah Anda memastikan diri Anda terdaftar untuk menyalurkan aspirasi pada pesta Demokrasi 14 Februari 2024 mendatang?. Jika belum ayo segera daftarkan melalui Aplikasi Lindungi Hakmu atau dapat menghubungi penyelenggara Pemilu terdekat, awasi terus ya hakmu sebagai warga negara yang baik. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

  Penulis : Dedo Adeffiyo Editor : Sabdi Destian Fotografer : Alfian Saputra
Tag
Berita
Pengawasan