Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Luncurkan Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

LEBONG – Bawaslu Kabupaten Lebong. Ketua dan Anggota beserta koordinator Sekretariat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pelucuran Buku dengan tema “Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia Pasca hampir berakhirnya pelaksanaa Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 270 Daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Bawaslu RI dan melalui aplikasi Zoom Meeting. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong. Kamis, 26/08/2021.

Peluncuran buku ini merupakan hasil dari keseluruh proses dalam melakukan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang di tulis langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H.,M.H. dan Khairul Fahmi yang terdiri dari 7 Bab dan 190 halaman dan memuat beberapa pokok substalsial diantaranya mengenai Teori Tujuan Hukum, Penafsiran Hukum, dan Lembaga Negara Independen, Pengaturan dan Penerapan Ketentuan Pidana Pilkada, Pengaturan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada, serta Penataan Sistem Penanganan Pelanggaran Pilkada.

Ketua Bawaslu RI Abhan yang meresmikan kegiatan tersebut dalam kata sambutannya menyampaikan “Alhamdulillah buku dengan judul ‘Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020’ dapat diterbitkan dan disajikan dihadapan para pembaca. Yang menarik dari buku ini, selain menyajikan banyak data juga terdapat analisis yang hasilnya kemudian menjadi catatan-catatan yang bersifat evaluatif. Aspek perundangundangan dan kelembagaan merupakan dua hal menjadi fokus atau sorotan dalam buku ini. Mengingat banyaknya data penanganan pelanggaran di dalamnya, buku ini juga dapat digunakan sebagai data awal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut baik oleh penyelenggara pemilu, akademisi, atau masyarakat umum”.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan “Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada para pihak dari berbagai elemen baik penyelenggara, aparat penegak hukum, serta seluruh masyarakat Indonesia yang telah ikut berpartisipasi dan telah menjadi bagian dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2020 sehingga atas pelaksanaan Pemilihan tersebut akhirnya melahirkan suatu buku yang dapat menjadi catatan dan sara evaluasi terhadap kompleksitas dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak tahun 2020, buku ini dibuat untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai dinamika penegakan hukum pada penyelenggaraan Pilkada khususnya pelanggaran Administrasi dan Pidana Pemilihan. Dengan demikian, publik akan semakin banyak berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dimasa mendatang serta sebagai diharapkan dapat menjadi Advokasi kebijakan dalam mendorong adanya perbaikan-perbaikan Perundang-undangan dengan tujuan menciptakan konsep penegakan hukum yang ideal”.

Focus Group Discussion (FGD) Pelucuran Buku dengan tema “Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020” hadir secara langsung Ketua dan Anggota beserta Sekertaris Jendral Bawaslu RI. Hadir juga Ketua KPU RI Ilham Saputra, S.IP., Pemantau Pemilu, Petinggi Partai Politik, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia baik yang hadir langsung di lokasi kegiatan, maupun tersebut secara virtual.

Bawaslu RI dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelucuran Buku tersebut menghadirkan narasumber dari beberapa instansi diantaranya Ketua Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yakni Prof. Dr. Muhammad, S.IP.,M.Si. Menteri Dalam Negeri yakni Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,Ph.D. Ketua Komisi II DPR RI yakni Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S,Si.,m.t.

Prof. Dr. Muhammad, S.IP.,M.Si. menyampaikan “selamat kepada Bawaslu karena telah menjalankan tugasnya sebagai lemba pengawas Pemilihan Tahun 2020 dan tentunya pada momen yang baik ini saya juga mengapresiasi kepada Bawaslu RI atas hadirnya karya monumental sebuah buku menganai catatan dalam penanganan Pelanggaran Pemilihan yang berjudul Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 sebagai karya yang hadir ditengah-tengan publik yang merangkum secara lengkap dimulai dari teori, paradigm, kajian, kasus dan sejumlah praktek-praktek penanganan pelanggaran. Ini adalah suatu karya yang sangat penting dan strategis untuk harus dipahami tidak hanya penyelenggara Pemilu tapi juga stakeholder Pemilu. Sekali lagi dengan bangga saya mengucapkan selamat, semoga karya ini menjadi legacy yang sangat bermanfaat bagi upaya menghadirkan pengawasan Pemilu yang membumi dan berintegritas”.

Selanjutnya Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan “setelah saya membaca dan memahami buku tersebut kemudian melihat kembali terhadap proses pelaksanaan Pemilihan ditengah-tengah wabah Pandemi Covid-19  yang hampir merambah di seluruh Daerah, maka kita telah melakukan pekerjaan bersama yang luar biasa dan besar dengan tantangan yang juga luar biasa untuk tetap melaksanakan kedaulatan rakyat melalui penyelenggaran Pemilihan Tahun 2020 ditengah-tengah wabah Pandemi Covid-19, semoga dengan telah terselenggaranya penyelenggaraan Pemilihan dan peluncuran buku mengenai Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 dapat menjadi sarana evaluasi bagi kita semua untuk semakin baik dalam melaksanakan Penyelanggaraan Pemilihan dimasa yang akan datang”.

Kemudian Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S,Si.,m.t. menyampaikan “Saya mengucapkan selamat kepada Bawaslu RI terutama Ibu Ratna Dewi Pettalolo yang telah menulis buku ini dan kami tentu menyambut baik buku yang telah diluncurkan tersebut dan sekali lagi selamat. Serta kehadiran buku ini penting untuk bagaimana kita melihat sejarah perjalanan pelaksanaan Pilkada 2020 dimana pelaksanaan ivent politik pelaksanaan pilkada dalam suasana yang berbeda yakni wabah pandemi Covid-19. Jadi kami mengetahui persisi didalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 itu adalah Pilkada yang tidak mudah karena berbagai faktor yang dihadapi terutama bentuk-bentuk penanganan pelanggaran yang bertambah dengan tetap menerapkan protokol kesematan Covid-19”.

published by Humas Bawaslu Lebong.

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Penindakan