Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebong Ikuti Rakornas PHPU Tahun 2024

22 Maret 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro dan Staf sedang mengikuti Rakornas PHPU Pemilu 2024.

Lebong – Pemilu 2024 di Akhir Tahapan Bawaslu Kabupaten Lebong ikuti Rakor nasional Penyusnunan dan Penyiapan bahan awal perselisihan hasil pemilu (PHPU) Tahun 2024. Jakarta, 21 - 24 maret 2024.

Rapat koordinasi penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dihadiri Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro dan staf serta dihadiri juga koordiv Hukum, Kabag dan staf Bawaslu provinsi Bengkulu.

Peserta dalam Rakor nasional ini terdiri dari Bawaslu kabupaten/kota Kordiv HPPH, staf bidang hukum se-Indonesia. Kegiatan Rakornas ini tindaklanjut dari Rakornas dan konsidasi sebelumnya.

Pemaparan metode review ini secara panel dibagi beberapa ruangan. Sehingga, tidak memakan waktu panjang. Mengingat ada 500 lebih Bawaslu kabupaten/kota yang memaparkan review hasil pengawasannya.

"Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dalam rangka mematangkan Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujang Renaldo Saputro.

  • Penulis : Angger Saputra
  • Editor/Dok: Renaldo Saputro