Bawaslu Kabupaten Lebong Berikan Masukan dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU
|
Lebong — Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos., M.Sos., bersama Kasubbag P3S, Puji Warno, S.Pd., beserta staf, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Standar Pelayanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Kamis (29/10/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini menjadi ruang konsultasi dan koordinasi antarlembaga untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro, menyampaikan sejumlah masukan dari perspektif pengawasan, terutama terkait pengelolaan data pemilih dan akses terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Bawaslu menekankan pentingnya dukungan akses informasi data pemilih bagi lembaga pengawas agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berbasis data. Ketersediaan akses yang memadai diperlukan untuk mendukung pencermatan data pemilih, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, serta menindaklanjuti dugaan permasalahan data pemilih sesuai dengan kewenangan Bawaslu.
Selain itu, diperlukan mekanisme koordinasi dan penyampaian data yang jelas antara KPU dan Bawaslu, termasuk kejelasan prosedur permohonan akses, jenis data yang dapat diberikan, serta tata cara pertukaran informasi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlindungan data pribadi.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU Kabupaten Lebong dalam menyusun standar pelayanan yang tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Lebong mendorong penguatan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu guna mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang profesional serta mendorong keterbukaan informasi dan penguatan koordinasi dalam pengelolaan data pemilih.