Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebong Awasi LADK

5 Januari 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputra, S.Sos beserta staf sedang melakukan koordinasi dan pengawasan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU Kabupaten Lebong.

Bawaslu Kabupaten Lebong – Tahapan Kampanye Pemilu 2024 sudah berlangsuang Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro, S.Sos beserta staf melakukan koordinasi dan pengawasan Laporan Aawal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kabupaten Lebong. 05/1/2023.

Koordinasi terkait LADK ini dilaksanakan dengan menemui Anggota KPU Kabupaten Lebong Sugianto.

Selain koordinasi Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro, S.Sos juga melakukan pengawasan penginputan LADK yang dilaksanakan oleh partai politik, saat itu terdapat 3 (tiga) partai politik yang melakuakan penginputan LADK di KPU Kabupaten Lebong yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Perindo. 

Sejauh ini partai politik yang telah selesai melakukan penginputan LADK dan telah di submit yakni Partai Politik PDI-P sedangkan beberapa partai politik lainnya sedang proses penginputan. Pelaksanaan penginputan LADK ini akan berakhir esok hari yakni Sabtu 6 Januari 2024 dan pembukuan LADK akan berakhir hari minggu 7 Januari 2024.

 

Penulis & Foto : Andi Tri Atmaja

Editor:  Renaldo Saputro