Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gandeng Alumni SKPP Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Gandeng Alumni SKPP Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

LEBONG - Bawaslu Kabupaten Lebong dalam rangka memperkuat peran dan fungsinya sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu yang mengedepankan pencegahan akan memperbanyak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas melalui kegiatan sosialisasi peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) Tahun 2020.
Melky Agustian, S.H., menyampaikan bahwa “ada tujuh (7) orang alumni SKPP Tahun 2020 yang di Kabupaten Lebong, dimana saat ini masih aktif dan siap dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan Bawaslu Kab. Lebong menjelang Pemilu 2024”, ungkapnya kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu saat mengikuti Rapat Persiapan Pengawas Partisipatif Pemilu 2024, yang diadakan secara daring dan diikuti 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu (Rabu, 09/03/2022).
Alumni SKPP merupakan salah satu pengawas partisipatif yang dibentuk oleh Bawaslu, dengan demikian Alumni SKPP tentu memiliki pengetahuan tentang kepemiluan, sudah pasti mereka siap berperan aktif dan melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, M.Pd., menegaskan “Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan sosialisasi pendidikan politik harus bekerja sama dan sama-sama bekerja agar dapat mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas, serta membentuk kesadaran masyarakat dalam berpolitik”.
Selanjutnya “Bahwa SKPP merupakan program nasional yang diharapkan mampu memperkuat peran dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga formal dalam melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, maka dari itu alumni SKPP harus diindentifikasi kembali keberadaanya” ujar Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP selaku Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Prov. Bengkulu.
Diharapkan dengan adanya peran alumni SKPP pada tahapan Pemilu Tahun 2024, tren pelanggaran Pemilu dapat menurun serta tidak di temukan lagi kasus-kasus seperti pencatutan nama dalam keanggotaan Parpol, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan sebagainya. (DA)

Tag
Berita
Edukasi Pemilu
Pengawasan