Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pendaftaran Parpol, Lolly : Pengawas Harus Siap dan Sigap 1 x 24 Jam

Awasi Pendaftaran Parpol, Lolly : Pengawas Harus Siap dan Sigap 1 x 24 Jam

Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Sebagai bentuk kesiapan Bawaslu berserta jajarannya dalam menghadapi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk siap dan sigap melakukan pengawasan selama 1x24 jam. Hal ini disampaikan oleh Srikandi Bawaslu ini pada Rapat Daring Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada jajaran Bawaslu se-Indonesia, Sabtu (30/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI menyampaikan, “Kita (Bawaslu) harus selalu siap dan sigap dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung, kita melaksanakan tugas Pengawasan tidak lagi menggunakan hari kerja sejak Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang lalu (14/06/2022), melainkan hari Kalender dengan jam kerja 1 x 24 jam, hal ini menandakan kesiapan Kita (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan amanat undang-undang dan regulasi yang berlaku,” ucap Srikandi yang akrab disapa Teteh Lolly.

Sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan di dalam PKPU 3 Tahun 2022, Tahapan awal Pemilu 2024 yakni tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada Senin (1 Agustus 2022) mendatang.

Lebih lanjut Lolly menguraikan eksistensi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam proses pendaftaran tersebut, “Memang pendaftaran Partai Politik dilakukan secara terpusat dengan menggunakan Sipol, keberadaan Sipol ini hanya sebagai alat bantu dan Sipol juga belum bisa kita jadikan penentu akhir dalam mengecek dokumen data kepengurusan dan keanggotaan partai politik, sebagai konsekuensinya Kita (Bawaslu) pastikan soal kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut secara teliti pada saat verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya.

“Selain kelengkapan dan keabsahan dokumen data kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024, kita juga harus memperhatikan dan memastikan bahwa Partai Politik Perserta Pemilu mendapatkan perlakukan dan pelayanan yang sama dari KPU, serta tidak ada kendala saat proses pendaftaran dan verifikasi,” pungkasnya dalam kegiatan tersebut.

Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Ketua (Rahmat Bagja) dan 3 Anggota Bawaslu RI yang lain (Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono dan Puadi) serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lebong juga mengikuti kegiatan rapat yang terpusat melalui 1 akun zoom dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Kemudian, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi pada 2 Agustus hingga 11 September 2022 yang hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan dijadwalkan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, serta penetepan dan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu, khususnya pengawasan partisipatif masyarakat diharapkan kepada Sahabat Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD agar pemilu berjalan secara Luber dan Jurdil. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. #AyoAwasiBersama.

Penulis : Dedo Adeffiyo

Editor: Sabdi Destian

Fotografer : Alfian Saputra

Tag
Berita
Pengawasan