Lompat ke isi utama

Berita

Awal Tahun 2023, Jefri: Tingkatkan Semangat dan Disiplin Kerja

Awal Tahun 2023, Jefri: Tingkatkan Semangat dan Disiplin Kerja

Lebong, Bawaslu Kabupaten Lebong – Awal Tahun 2023 Bawaslu Kabupaten Lebong mengglar Apel rutin Penghormatan Bendera dengan semangat baru. Jefriyanto, S.P., Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong selaku Koordinator Divisi SDMO, DIKLAT dan DATIN menjadi pembina Apel dalam amanatnya menyampaikan agar semua staf yang bekerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lebong tetap semangat dan terus meningkatkan disiplinan kerja, mengingat diawal tahun 2023 akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan kontrak bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil, untuk itu siapkan diri masing-masing. Senin (02/01/2023) dihalaman kantor Bawaslu Kabupaten Lebong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja dengan baik dan maksimal di tahun 2022 hingga tetap semangat di awal tahun 2023 “saya ucapkan syukur Alhamdulillah dan terimakasih kepada staf seluruh Bawaslu Kabupaten Lebong yang sudah menjalankan tugas dengan baik di tahun 2022 serta tetap istiqomah dan tetap semangat di awal tahun 2023 ini dalam menjalankan rutinitas kerja sabagai staf”, ucap Jefriyanto.

“harapan kami selaku pimpinan agar staf Bawaslu Kabupaten Lebong tetap menjaga dan menjalankan apa yang sudah menjadi rutinitas yang baik selama ini seperti, apel pagi dan sore dan yang lainnya” tambahnya.

Kemudian Koordiv SDMO, DIKLTA dan DATIN Bawaslu Kab. Lebong menyampaikan agar staf teknis secepatnya menyiapkan dan menjalan apa yang menjadi program-program kerja di tahun 2023 dan segera menyiapkan persyaratan perpanjangan kontrak kerja “Tahapan pemilu serentak tahun 2024 merupakan tahapan yang panjang, maka dari itu diharapkan untuk terus semangat dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, selanjutkan bagi staf pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil untuk menyiapkan diri dan persyaratan perpanjangan kontrak di tahun 2023 sesuai dengan surat dari plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu Ri nomor: 2518/KP.01.00/SJ/12/2022” jelas Jefriyanto mengakhiri amanatnya.

Penulis/Dokumentasi: Angger Saputra

Tag
Berita